G
George TAP
Property People

selamat pagi,

 

Apabila ada dispute antara pemilik unit dan penyewa, apakah ketua PPPSRS boleh intervensi dan memutuskan siapa yang salah?

Bukankah sudah ada Perjanjian Sewa Menyewa dan hukum yg berlaku?

Apakah boleh ketua PPPSRS memaksa menjadi Hakim dan membuat keputusan?

Apakah ketua ini telah melewati batasan tugas dan tanggung jawab nya?

Komentar (2)

Insan Fazrul

Halo. Untuk menjawab hal tersebut, kita perlu tahu apa saja hak dan kewajiban dari PPPSRS.

Nah, mengenai hak dan kewajiban dari PPPSRS, bisa dilihat lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021, tentag Penyelenggaraan Rumah Susun.

Atau silakan cek artikel ini untuk informasi tambahan: https://www.rumah123.com/panduan-properti/p3srs-adalah/.

Semoga menjawab.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

sy hanya bisa berikan saran saja..berdasarkan surat perjanjian awal secara tertulis itu sdh cukup sebenarnya

Saling percaya adalah awal terjadinya transaksi sewa.

Perihal timbulnya masalah yg sudah tdk bisa dibicarakan lagi secara musyawarah ya ranah hukum resmi terpaksa ditempuh.

salam sukses

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
  • Dari George TAP
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?