A
Anonymous

Ingin tanya apakah pas kita take over rumah ke org lain itu kita sebagai pemilik rumah bakal dapat uang dari proses take over tsb? Maaf pemula soalnya saya sudah gak sanggup bayar cicilan karena suami PHK dan ada rencana take over rumah cuman khawatir tidak dapat uang dari hasil take over tsb, sedangkan selama 6 tahun ini saya dan suami sudah bayar KPR per bulannya 3juta sekian

Komentar (6)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

take over dilakukan oleh calon pembeli.. yg akan mengambil alih kewajiban thd bank. biasanya ada apraisal ulang thd property dan simulasi angsuran sesuai tenor yg mampu dilakukan.

Sbg pemilik property bisa melakukan negosiasi penggantian uang yg sdh pernah dibayarkan

FYI,,perlu pelajari pasal pasal dalam akad KPR khususnya denda atau masa tunggu utk take over

0
D
Doni Subagja
Property People

Bisa dapat uang kok, tapi tergantung skemanya—biasanya pembeli baru bayar “uang pengganti” (selisih cicilan yg sudah dibayar + kesepakatan harga), jadi penting hitung sisa KPR dan nego jelas di awal ya 🙏

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent
Henry HOFA

take over dilakukan oleh calon pembeli.. yg akan mengambil alih kewajiban thd bank. biasanya ada apraisal ulang thd property dan simulasi angsuran sesuai tenor yg mampu dilakukan.

Sbg pemilik property bisa melakukan negosiasi penggantian uang yg sdh pernah dibayarkan

FYI,,perlu pelajari pasal pasal dalam akad KPR khususnya denda atau masa tunggu utk take over

jangan lupa membuat rekapitulasi semua pengeluaran terkait KPR tsb shg bisa dijadikan acuan nego penggantian uangnya.

Juga mesti siapkan dana utk proses take over oleh bank andai muncul nantinya

2
Alya Zulfikar

Dalam proses Take Over Over Kredit, kamu sangat berhak meminta "uang ganti" atau uang kerahiman kepada pembeli baru sebagai pengganti DP dan cicilan yang sudah masuk selama 6 tahun. Nilainya bisa kamu negosiasikan berdasarkan total saldo pokok yang sudah terbayar dikurangi penyusutan bangunan, jadi kamu nggak bakal pulang dengan tangan hampa.

0
S
Salma N
Property People

pernah kepikiran jga kayak gini, ada yg tahu cara hitung take over rumah biar kita gak rugi sebagai pemilik rumah lama?

0
A
Anonymous
S

pernah kepikiran jga kayak gini, ada yg tahu cara hitung take over rumah biar kita gak rugi sebagai pemilik rumah lama?

Saya pernah hitung pake AI, hasilnya akurat kok. Asal data-data yang diinput juga akurat.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?