saya rencana mau over kredit rumah ke org lain karna pindah domisili, yg mau saya tanyakan apakah jika over kredit rumah tsb selesai apakah bank otomatis mengganti nama kepemilikan di sertifikat? saya tanya ini soalnya ada temen over kredit 2 tahun lalu tapi masih ditelpon pihak bank krna katanya sertifikat mash atas nama teman saya
sejatinya teman anda sdh tidak berurusan dgn bank lagi setelah semua proses dan legalitas take over.
Notaris bank memberikan kepastian hukum dan legalitas terkait sertifikat setelah pelunasan KPR
lewat bank seharusnya aman kecuali bawah tangan pak
kalo disimak..teman nya masih ditelp oleh pihak bank..dipastikan melibatkan Notaris secara resmi utk take over..
Pasti aman
Ganti nama sertifikat itu nggak otomatis karena bank cuma mengurus pengalihan utang, sedangkan urusan balik nama sertifikat di BPN biasanya baru bisa diproses setelah cicilan lunas dan sertifikat aslinya keluar. Kasus teman kamu itu kemungkinan besar karena Take Over dilakukan "di bawah tangan" tanpa lapor bank, jadi di sistem mereka nasabah resminya tetap teman kamu meski yang bayar orang lain.
Ternyata setelah sy tanya, pembeli rumah teman saya ini mau pelunasan dipercepat dan sertifikatnya masih atas nama teman saya sehinga perlu konfirmasi dan cek n ricek. syukurnya saat ini sudah aman dan tmn sy tidak terlibat lg masalah ini.terima kasih atas semua penjelasannya di forum ini
Ganti nama sertifikat itu nggak otomatis karena bank cuma mengurus pengalihan utang, sedangkan urusan balik nama sertifikat di BPN biasanya baru bisa diproses setelah cicilan lunas dan sertifikat aslinya keluar. Kasus teman kamu itu kemungkinan besar karena Take Over dilakukan "di bawah tangan" tanpa lapor bank, jadi di sistem mereka nasabah resminya tetap teman kamu meski yang bayar orang lain.
Jawabannya sudah tepat dan cukup realistis. Banyak kasus di lapangan memang begitu—kalau over kredit tidak lewat bank dan notaris, risiko nama tetap tercatat di bank dan sertifikat masih di pemilik awal.
Ternyata setelah sy tanya, pembeli rumah teman saya ini mau pelunasan dipercepat dan sertifikatnya masih atas nama teman saya sehinga perlu konfirmasi dan cek n ricek. syukurnya saat ini sudah aman dan tmn sy tidak terlibat lg masalah ini.terima kasih atas semua penjelasannya di forum ini
Syukurlah kalau akhirnya jelas dan aman. Ini contoh pentingnya over kredit lewat prosedur resmi supaya ke depannya nggak nyeret pemilik lama lagi.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
lewat bank seharusnya aman kecuali bawah tangan pak