rumah bekas pembunuhan/pernah jadi TKP bisa dijual lebih murah ? atau cuma mitos pasar aja ? di komplek perumahanku ada rumah bekas pembunuhan sampe sekarang tidak laku2 pdahal dari segi harga sebenarnya jatuh bgt ,,
Ini adalah pertanyaan yang sangat menarik dan menyentuh aspek psikologis serta hukum pasar, Pak/Bu.
Jawabannya: Itu BUKAN mitos pasar, melainkan kenyataan yang terbukti secara empiris di pasar properti, dan rumah tersebut memang harus dijual lebih murah.
Fenomena ini memiliki istilah tersendiri dalam dunia real estate dan memiliki dampak nyata pada nilai jual properti.
Rumah yang pernah menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kejahatan, terutama pembunuhan atau bunuh diri, dikategorikan sebagai properti dengan "Cacat Non-Fisik" atau "Stigmatized Property."
Studi di berbagai negara menunjukkan bahwa rumah-rumah jenis ini mengalami penurunan nilai yang signifikan:
Jadi, ketika tetangga Anda menjual rumahnya dengan harga yang sudah "jatuh banget" tapi tidak laku, itu adalah bukti nyata bahwa diskon yang ditawarkan belum cukup besar untuk mengimbangi stigma negatifnya.
Ya, properti dengan harga diskon karena stigma non-fisik ini bisa menjadi peluang besar, TAPI hanya untuk tipe pembeli tertentu:
1. Kenapa Harganya Jatuh (Mekanisme Diskon)A. Diskon Psikologis (Faktor Utama)B. Diskon SosialC. Diskon Finansial (Sering Disebut "Murder House Discount")2. Apakah Statusnya Berubah Jadi Peluang?
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Biasanya dijual lebih murah,. Mungkin banyak orang masih mikir soal “aura” rumah itu.?