Izin bertanya apakah bisa mengajukan bedah rumah tapi rumah nya peninggalan dri alm orang tua dan pada surat hiba masih nama orang tua dari mbah saya. dan apa saja syarat nya dan apakah tidak di pungut biaya samasekali
Dan apa bentuk dri bantuan trsebut berupa material atau dana?? Terimakasih
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Komentar (0)
Belum ada balasan untuk diskusi ini