Saya punya lahan 2000m²,berencana mau kerja sama dengan developer untuk bangun perumahan, dengan tawaran dari developer 50% lahan akan di bangun 5 unit rumah.sisa 50,% lahan developer tidak berencana utk bangun rumah.
Pertanyaan saya apa dengan pembagian seperti itu adil untuk ke dua belah pihak..
Untuk rmah tipe 50 dgn luas kapling 198 m².
Mohon saran nya .
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
pembagian 50% lahan untuk 5 unit rumah tipe 50 dengan luas kapling 198m² emang kelihatannya cukup seimbang, tapi tetap perlu ditinjau lagi biar adil buat semua pihak. Misalnya, kalau dari total 2000m² lahan, 1000m² dipakai buat bangun rumah, sisanya nggak dibangun sama sekali itu harus dipertimbangkan dari sisi nilai jual, biaya pembangunan, sampai perawatan lahan kosongnya. Total luas kapling 5 rumah ini aja udah sekitar 990m², jadi hampir semua lahan yang dibangun kepake maksimal. Mungkin kamu bisa minta developer kasih rincian soal biaya dan proyeksi keuntungannya, biar gambarnya lebih jelas. Kalau masih ragu nggak ada salahnya juga konsultasi ke ahli properti atau pengacara biar kesepakatannya benar-benar clear dan fair buat semua.