Kalau mau renov interior apartemen tanpa ganggu struktur bangunan, biasanya prosesnya kayak apa? Perlu izin khusus nggak?
sbg agen dan investor Property
selalu amati dan ikuti bagaimana keinginan Buyer utk unit Apartemen
Umumnya dilarang merubah struktur utama dan dinding unit
Perihal renovasi interior atau dalamnya pasti bisa bisa saja
Prosedur awal adalah pengajuan izin ke pengelola dilengkapi denah dan detail gambarnya..akan perlu dilaporkan data kontraktor dan nama nama pekerjanya.
Nanti akan ada arahan dan pengawasan selama pekerjaan,,
Juga perlu buatkan dan isi form lalu lintas peralatan dan bahan bahannya
Itu secara umum saja
Semoga bermanfaat
HOFA adalah House Office Factory Apartment ..elemen bisnis saya
Biasanya renovnya fokus ke interior non-struktural seperti lantai, plafon, kitchen set, dan partisi ringan, tetap perlu izin pengelola apartemen serta mengikuti jam kerja, SOP, dan gambar kerja yang disetujui supaya aman.
sebaiknya izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola untuk menghindari masalah di kemudian hari...
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Umumnya hanya boleh ubah non-struktural seperti partisi gypsum, kitchen set, flooring, plafon, dan elektrikal ringan. Tidak boleh bongkar dinding struktural. Biasanya perlu izin renovasi dari pengelola + gambar kerja.