Bapak saya punya rumah di perumahan cuman skrg gak dihuni karena tinggal di rumah dinas. Kemarin2 pengurus perumahan nagih IPL.
mau tanya kalo rumah kosong tetap wajib membayar IPL kah?
Persis sama yang aku alamin taun lalu. Jadi bendahara kompleks nagih iuran padahal aku blg rumahnya kosong krna aku ngekos ke jakarta krna pindah kerja. Bendahara bilangnya iuran wajib dibayar meskipun tidak dihuni pemilik. Jadi aku bayar itung2 rumah dijagain satpam dan kita pemilik rumah tetap menikmati fasilitas komplek kayak akses CCTV, kebersihan lingkungan, dll.
Sepertinya itu tergantung kebijakan masing-masing perumahannya ya kak. Kalau saya, kebetulan tinggal di perumahan yang tidak wajib buat bayar IPL kalau rumahnya dalam kondisi kosong lama, misalnya rumah sewa yang belum ada pengontraknya. Tapi risikonya, bagian depan rumahnya jadi tidak dibersihkan sama petugas kebersihan yang ditugaskan pengelola/paguyuban perumahan, dan sampah yang disimpan di bagian depan rumah juga jadi tidak diangkut. Jadi sebenernya, kalau mau rumahnya diurusin dalam hal kebersihan dan sampahnya, ya mending tetap bayar IPL aja per bulannya, walaupun kondisi rumahnya kosong. Semoga jawabannya membantu ya kak.
banyak istilah terkait IURAN thd Property yg dimiliki..mau rumah tapak, rumah susun, ruang usaha atau lahan.
Semua kembali kpd kebijaksanaan dan kesepakatan bersama dgn pengelola lingkungan.
Sy memiliki beberapa unit Apartemen, Rumah Tapak, Ruang usaha dan lahan utk usaha tanaman dan peternakan.
Yg tdk dihuni atau tdk dipakai, sy akan informasikan ke pengelola lingkungan..selain utk dibantu pengawasannya,juga bisa meminta keringanan Iuran.
Tetap wajib, tapi biasanya ada kebijakan khusus. IPL itu fungsinya buat biaya keamanan, kebersihan lingkungan, dan perawatan fasilitas umum yang tetap berjalan meskipun rumah kamu kosong. Kalau nggak dibayar, fasilitas perumahan bisa terbengkalai dan keamanan rumah bapak kamu juga jadi taruhannya.
Saran saya, coba nego ke pengurus RT/RW atau pengelola perumahan. Biasanya untuk rumah kosong ada keringanan atau diskon, misalnya cuma bayar 50% untuk biaya keamanan dan kebersihan lingkungan saja.
IPL adalah iuran wajib yang harus dibayarkan oleh pemilik properti atau penghuni di suatu kawasan perumahan, apartemen, atau kawasan komersial untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan.
Meski rumah tersebut tidak dihuni alias kosong, pemilik properti tetap wajib membayar IPL karena IPL dikenakan atas kepemilikan dan pemeliharaan lingkungan, bukan pemakaian rumah.
Namun, pemilik bisa mengajukan keringanan atau pengurangan IPL sesuai kebijakan pengelola dalam hal ini RT/RW.
Semoga jawabannya bermanfaat.
Setuju banget! Banyak yang sering salah paham dan mengira kalau rumah kosong itu bebas biaya. Padahal, meski orangnya nggak ada, satpam tetap jaga dan jalanan tetap disapu, kan? Penjelasan soal pengajuan keringanan ke RT/RW itu poin penting banget supaya pemilik rumah kosong nggak merasa terlalu terbebani tapi lingkungan tetap terawat.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
IPL adalah iuran wajib yang harus dibayarkan oleh pemilik properti atau penghuni di suatu kawasan perumahan, apartemen, atau kawasan komersial untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan.
Meski rumah tersebut tidak dihuni alias kosong, pemilik properti tetap wajib membayar IPL karena IPL dikenakan atas kepemilikan dan pemeliharaan lingkungan, bukan pemakaian rumah.
Namun, pemilik bisa mengajukan keringanan atau pengurangan IPL sesuai kebijakan pengelola dalam hal ini RT/RW.
Semoga jawabannya bermanfaat.