Sy agen pemula baru 1 bulan. Pada awal2 jadi agen ternyata sy mengalami dilema 😊 Ceritanya begini, apakah boleh agen saling memasarkan properti milik agen lainnya? Jika properti tsb berhasil terjual melalui saya, apakah sy berkewajiban memberi komisi ke teman sy tsb karena awalnya sy mengajukan diri untuk ikut memasarkan. Masalahnya tdk ada perjanjian di antara kami berdua apabila kami berhasil menjual unit tsb apakah wajib memberik komisi atau tidak. Sebetulnya tmn sy ini tidak meminta komisi tetapi mungkin ini menjadi beban moral bagi sy. Bgmn solusi terbaiknya sebab beliau teman baik sy.
Bukan hanya sekedar izin ikut memasarkan tetapi juga perlu bahas besaran komisi secara transparan dan tidak boleh ada praktek MarkUp harga (itu kalo ktr saya saat ini dan sesuai aturan asosiasi Broker) yg berefek pada kerugian pihak pemilik dan pihak pembeli.
Santai, itu dilema yang hampir semua agen pemula pasti ngalamin 😄
Jawabannya: boleh banget agen saling bantu pasarin properti agen lain. Itu hal yang normal.
Soal komisi, karena nggak ada deal di awal, sebenarnya nggak wajib. Tapi karena dia teman baik dan kamu ngerasa nggak enak, paling aman:
Ngobrol aja santai dari sekarang, biar sama-sama enak.
Kalau unit laku lewat kamu, bagi komisi secukupnya sebagai bentuk apresiasi, meski dia nggak minta.
Ke depannya, biasain deal komisi di awal, walau cuma lewat chat WA.
Intinya sih: jaga hubungan, tapi tetap profesional 👍
Dalam dunia agen, sistem ini namanya Co-Broking, dan itu sangat lumrah dilakukan buat mempercepat penjualan. Kalau kamu yang bawa pembeli dan temanmu yang pegang akses ke owner (Listing), normalnya komisi memang dibagi dua atau sesuai kesepakatan di awal.
Meskipun dia teman baik dan nggak minta, sangat disarankan buat tetap kasih bagian sebagai bentuk profesionalisme sekaligus menjaga hubungan jangka panjang. Di bisnis properti, reputasi dan jaringan itu segalanya; sekali kamu "main cantik", kedepannya temanmu pasti bakal lebih semangat kasih listing eksklusif lainnya ke kamu.
Santai, itu dilema yang hampir semua agen pemula pasti ngalamin 😄
Jawabannya: boleh banget agen saling bantu pasarin properti agen lain. Itu hal yang normal.
Soal komisi, karena nggak ada deal di awal, sebenarnya nggak wajib. Tapi karena dia teman baik dan kamu ngerasa nggak enak, paling aman:
Ngobrol aja santai dari sekarang, biar sama-sama enak.
Kalau unit laku lewat kamu, bagi komisi secukupnya sebagai bentuk apresiasi, meski dia nggak minta.
Ke depannya, biasain deal komisi di awal, walau cuma lewat chat WA.
Intinya sih: jaga hubungan, tapi tetap profesional 👍
Di dunia agen, transparansi soal komisi dari awal itu penting, apalagi kalau masih satu circle pertemanan.
Ada yg bertanya apa sy gabung ke agen perusahaan atau tidak. say jawab bhwa sy agen independen yg memasarkan unit scara mandiri. Pada kasus sy ini, pada akhrinya sy berbagi komisi dgn teman sy, sesuai kesepakatan sy dapat komisi lbh besar krna sy yg berhasil menjualnya. Terima kasih bapak ibu atas sarannya 😊
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
sebenarnya tidak perlu gunakan istilah agen pemula atau bukan agen pemula.
semua orang akan memulai sesuatu yg belum pernah diketahui..
durasi seseorang bukan tolok ukur tapi bagaimana pengalaman keseharian dan rutinitas.
Kembali ke pertanyaan anda.
Dunia property mengenal istilah listing (pemegang titipan property oleh owner) dan selling (jual/sewa) yg dilakukan setelah transaksi berhasil..baik secara sendiri maupun bersama (coBroke).
contoh perihal anda di atas...teman anda sbg pemegang listing dan anda akan berlaku sbg selling.
Secara etika bisnis, listing dan selling berada pada posisi yg sama dan wajib berbagi komisi atas berhasilnya transaksi. Bukan hanya sekedar izin ikut memasarkan tetapi juga perlu bahas besaran
Data lengkap property listing berada di teman anda..dan sbg catatan bhw teman andalah yg punya akses ke pemilik langsung. Anda sbg selling punya akses thd calon buyer dan sbg catatan bhw anda lah yg paling tau kebutuhan dan kemampuan calon buyer.
Tanpa peran serta teman anda secara utuh dan membantu, anda tidak mungkin bisa lakukan penjualan.
Setelah deal harga, kerjasama para pihak sangat dibutuhkan. Transaksi property butuh perhatian serius dalam kelengkapan dan legalitas dokumen property. Para pihak itu adalah semua agen, pemilik, pembeli, notaris.
mhn maaf. sy tdk tau anda masuk ke kantor / brand mana atau berdiri sendiri.
Biasa nya ada pembekalan awal apabila join pd kantor.. bisa secara lisan face to face, bisa secara training resmi dan bertahap.
semoga membantu