T
Teddy agus
Property People

Saya mau renovasi rumah 2 lantai. Rencana mau sewa rumah dalam satu komplek. Rumah yg akan saya sewa milik tetangga, rumah tsb dalam pengawasan bank (ada stiker BTN). Menurut Pak Mario pemilik rumah tsb dia mengakui menunggak pembayaran. Jika saya kontrak rumah tsb 1 bulan apakah tidak apa-apa? Apakah nantin adanya permasalahan dengan pihak bank? Ini yg saya khawatirkan. THX

Komentar (12)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

biasanya kalo sdh ada stiker dari bank.. sudah termasuk property bermasalah dalam hal tunggakan..mungkin sdh beberapa bulan..

andai hanya sewa 1 bln saja ya masih aman aman saja..selama belum ada audit dr bank.

Kalo mau sewa berbulan bulan ya hindari saja..cari property yg aman dan tdk bermasalah

0
Alya Zulfikar

Secara hukum, menyewa rumah yang sedang dalam pengawasan bank karena tunggakan cicilan sangat berisiko bagi Anda sebagai penyewa. Jika pihak bank memutuskan untuk melakukan penyitaan atau eksekusi lelang dalam waktu dekat, mereka memiliki hak untuk mengosongkan rumah tersebut tanpa peduli dengan perjanjian sewa di bawah tangan yang Anda buat dengan pemilik. Meskipun hanya satu bulan, ada kemungkinan Anda terjebak dalam situasi tidak nyaman seperti didatangi petugas penagihan (debt collector) atau bahkan diminta keluar paksa sebelum masa renovasi rumah Anda selesai.

0
R
Raden Mas Ngabei
Property People

Menyewa rumah dengan status kredit macet sangat berisiko karena stiker pengawasan tersebut adalah tanda bahwa bank bisa melakukan penyitaan atau pengosongan kapan saja tanpa pemberitahuan kepada penyewa. Jika eksekusi terjadi saat kamu baru pindah, kamu tidak punya dasar hukum kuat untuk bertahan di sana dan uang sewa yang sudah dibayarkan ke pemilik rumah kemungkinan besar akan hangus karena tidak diakui oleh pihak bank.

0
A
Anonymous
Property People

Kalau rumah itu sudah dalam pengawasan bank (ada tunggakan dan stiker dari Bank Tabungan Negara), secara hukum statusnya memang sedang bermasalah, jadi meskipun kamu hanya kontrak 1 bulan tetap ada risiko sewaktu-waktu didatangi pihak bank untuk penagihan atau proses lanjutan; secara praktik mungkin saja aman kalau cuma sebentar, tapi tetap ada potensi disuruh kosongin mendadak, jadi paling aman minta kejelasan tertulis dari pemilik dan pastikan tidak ada proses eksekusi aktif sebelum kamu memutuskan sewa.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent
Alya Zulfikar

Secara hukum, menyewa rumah yang sedang dalam pengawasan bank karena tunggakan cicilan sangat berisiko bagi Anda sebagai penyewa. Jika pihak bank memutuskan untuk melakukan penyitaan atau eksekusi lelang dalam waktu dekat, mereka memiliki hak untuk mengosongkan rumah tersebut tanpa peduli dengan perjanjian sewa di bawah tangan yang Anda buat dengan pemilik. Meskipun hanya satu bulan, ada kemungkinan Anda terjebak dalam situasi tidak nyaman seperti didatangi petugas penagihan (debt collector) atau bahkan diminta keluar paksa sebelum masa renovasi rumah Anda selesai.

sangat betul

status kepemilikan sedang dalam permasalahan.

Hindari saja

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

dari semua yg sudah dibahas..

yg masih jd pertanyaan adalah..rumah dgn stiker bank...posisi kunci rumahnya ada di siapa?

Umumnya dipegang oleh bank secara resmi.

Kalo demikian ya..susah utk masuk ke dalam rumah nya..shg gak bisa disewakan

0
T
Author
Teddy agus
Property People
Henry HOFA

biasanya kalo sdh ada stiker dari bank.. sudah termasuk property bermasalah dalam hal tunggakan..mungkin sdh beberapa bulan..

andai hanya sewa 1 bln saja ya masih aman aman saja..selama belum ada audit dr bank.

Kalo mau sewa berbulan bulan ya hindari saja..cari property yg aman dan tdk bermasalah

Hanya 1 bulan pak selama renov rumah di kompleks yang sama

0
T
Author
Teddy agus
Property People
Henry HOFA

dari semua yg sudah dibahas..

yg masih jd pertanyaan adalah..rumah dgn stiker bank...posisi kunci rumahnya ada di siapa?

Umumnya dipegang oleh bank secara resmi.

Kalo demikian ya..susah utk masuk ke dalam rumah nya..shg gak bisa disewakan

Kunci msh di pemiliknya pak, msh dalam pengawasan krna menunggak bukan disita pak, sebaimnya saya hindari saja atau Bgmana? Thx

0
A
Anonymous

Menyewa rumah tersebut sangat berisiko karena bank dapat melakukan penyitaan paksa sewaktu-waktu meskipun Anda sudah membayar sewa kepada pemiliknya.

0
A
Anonymous
Property People

Tetap berisiko, karena kalau rumah itu sudah dalam pengawasan atau proses penagihan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), secara hukum bank punya kepentingan atas aset tersebut, jadi meskipun kamu hanya kontrak 1 bulan, ada kemungkinan sewaktu-waktu diminta mengosongkan jika masuk tahap penyitaan atau lelang, sebaiknya pastikan dulu status hukumnya jelas atau minta konfirmasi tertulis agar tidak kena masalah di kemudian hari.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent
T

Kunci msh di pemiliknya pak, msh dalam pengawasan krna menunggak bukan disita pak, sebaimnya saya hindari saja atau Bgmana? Thx

kalo hanya 1 bulan...rasanya masih aman..karena proses pengosongan butuh waktu lbh 1 bulan.

Wajib buat surat perjanjian resmi shg para pihak tidak disalahkan

0
S
Susianti
Property People

Ada risiko, karena rumah yang sudah dalam pengawasan bank, misalnya dari Bank Tabungan Negara, biasanya terkait tunggakan kredit, sehingga jika sewaktu-waktu bank mengambil alih atau menyegel properti, perjanjian sewa dengan pemilik bisa saja tidak diakui oleh pihak bank.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?