B
Bagus Gunawan
Property People

Ada yg pernah ngajukan proses pembatalan Sertifikat tanah BPN ?? Seperti apa langkah2nya…

Komentar (5)

A
Anonymous

Pembatalan atau pemblokiran? dalamn koneks apa?

0
Alya Zulfikar

Proses pembatalan sertifikat di BPN dapat dilakukan melalui jalur administratif jika terdapat cacat hukum, seperti kesalahan data luas atau prosedur penerbitan yang tidak sah. Anda harus mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat dengan melampirkan bukti-bukti kuat serta alasan yang jelas terkait cacat hukum tersebut. Jika permohonan administratif ditolak, langkah terakhir yang harus ditempuh adalah melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan keputusan pejabat BPN tersebut.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

proses pembatalan sertifikat ??

atau proses perubahan/perbaikan sertifikat?

0
B
Author
Bagus Gunawan
Property People

penerima hak tidak memenuhi syarat sehngga dilakukan pembatalan

0
b
bisa titip jual property
Property People

DI pengadilan bkn ya ?

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?