Berapa lama PBB dipecah developer ke unit individu ?? Sampai saat ini sy blm menerima sejak serah terima 1 tahun lalu
Tergantung developer sih pak. Ada yg 3thn, ada yg sampe 5thn. Belum pecah PBB karena kemungkinan masih IMB / SHM induk. Tapi pasti dipecah kok pak, ditunggu aja. Kalo boleh tau, beli unit dimana?
Umumnya sejak launching hingga serah terima rumah sekitar 2 tahun. Setelah itu biasanya perlu 2–3 tahun lagi untuk proses PBB induk dipecah menjadi per unit.
Namun semua kembali lagi tergantung developer dan kebijakan pemda di masing-masing daerah.
Untuk informasi yang lebih pasti, sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke bagian Legal atau Customer Service developer terkait.
Proses pemecahan PBB dari induk ke unit individu idealnya memakan waktu 6 hingga 12 bulan setelah sertifikat (SHM/HGB) pecah dan diserahterimakan. Jika sudah lewat satu tahun Anda belum menerimanya, ada kemungkinan developer menunda pengajuan ke dinas pajak daerah atau ada kendala administrasi di pengurusan kolektif mereka. Segera minta bukti Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) kepada developer atau cek langsung ke kantor Bapenda setempat menggunakan nomor NOP induk untuk memastikan status pecahannya.
Umumnya dari launching perdana rumah di serah terima dalam waktu 2 tahun, setelahnya butuh 2-3 tahun lagi untuk menunggu PBB induk pecah menjadi per unit. kembali lagi semua tergantung developer dan pemda masing2 daerah. sebaiknya ditanyakan ke bagian Legal developer atau customer service bersangkutan.
Terima kasih atas penjelasannya mas
Umumnya sejak launching hingga serah terima rumah sekitar 2 tahun. Setelah itu biasanya perlu 2–3 tahun lagi untuk proses PBB induk dipecah menjadi per unit.
Namun semua kembali lagi tergantung developer dan kebijakan pemda di masing-masing daerah.
Untuk informasi yang lebih pasti, sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke bagian Legal atau Customer Service developer terkait.
Lama juga ya pak. Komplek sebelah butuh waktu 1 tahun untuk pecah PBB. Terima kasih informasinya Pak.
halo pak Yudis, boleh tahu properti yg dimaksud di mana? Karena secara umum, memang antara 1-5 tahun. Namun kalau tahu propertinya maka akan lebih jelas informasi nya dan bisa ditanya ke bagian legal developer untuk kejelasan atau kepastian nya
Tergantung developernya. Rata2 untuk rumah tinggal minimal 2 tahun setelah proses serah terima dan bangunan jadi, kalau apartemen bisa lebih lama minimal 8 tahun. Pecah sertifikat baru akan dilakukan oleh developer kalau sudah tercapai kuota minimal penjualan.
Nilainya cukup besar dan prosesnya lama. Ga mungkin sebentar2 pecah bolak balik. Tanyakan saja ke developernya, minta kepastian Pak
Kalau sudah 1 tahun seperti kasus Anda Sebaiknya Anda cek 3 hal ini ke developer:
- Apakah sertifikat induk sudah dipecah? - Apakah AJB sudah dibuat / dijadwalkan?
- Apakah SPPT PBB unit sudah diajukan ke Bapenda?
Kalau mereka jawab “masih proses pecah sertifikat”, biasanya memang PBB belum bisa keluar per unit
berdasarkan pengalaman sy, pemecahan pbb itu gampang, tp kembali lagi kepada developernya mau atau tidak nya, mau cepat atau lama. karena kl kenal org dlm pemecahan pbb ada yg namanya percepatan selama sertifikat sdh pecah, 1 bulan bisa selesai buat pecah pbb. yang membuat lama apabila sertifikat saja blm pecah, dan atau developernya menunggu penjualan rumah lainnya ( pecah berbarengan )
silahkan ditanyakan atau dipush ke management developernya. trmksh
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Umumnya dari launching perdana rumah di serah terima dalam waktu 2 tahun, setelahnya butuh 2-3 tahun lagi untuk menunggu PBB induk pecah menjadi per unit. kembali lagi semua tergantung developer dan pemda masing2 daerah. sebaiknya ditanyakan ke bagian Legal developer atau customer service bersangkutan.