Y
Yudis
Property People

Berapa lama PBB dipecah developer ke unit individu ?? Sampai saat ini sy blm menerima sejak serah terima 1 tahun lalu

Komentar (13)

Leo Lauw
Leo Lauw
Corporate Agent

Umumnya dari launching perdana rumah di serah terima dalam waktu 2 tahun, setelahnya butuh 2-3 tahun lagi untuk menunggu PBB induk pecah menjadi per unit. kembali lagi semua tergantung developer dan pemda masing2 daerah. sebaiknya ditanyakan ke bagian Legal developer atau customer service bersangkutan.

0
Evi
Evi
Corporate Agent

Tergantung developer sih pak. Ada yg 3thn, ada yg sampe 5thn. Belum pecah PBB karena kemungkinan masih IMB / SHM induk. Tapi pasti dipecah kok pak, ditunggu aja. Kalo boleh tau, beli unit dimana?

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

PBB terkadang dilema juga

Penentuan NJOP ada di dalam PBB.

1
Dzikri Fadilah
Dzikri Fadilah
Corporate Agent

Umumnya sejak launching hingga serah terima rumah sekitar 2 tahun. Setelah itu biasanya perlu 2–3 tahun lagi untuk proses PBB induk dipecah menjadi per unit.

Namun semua kembali lagi tergantung developer dan kebijakan pemda di masing-masing daerah.

Untuk informasi yang lebih pasti, sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke bagian Legal atau Customer Service developer terkait.

0
Alya Zulfikar

Proses pemecahan PBB dari induk ke unit individu idealnya memakan waktu 6 hingga 12 bulan setelah sertifikat (SHM/HGB) pecah dan diserahterimakan. Jika sudah lewat satu tahun Anda belum menerimanya, ada kemungkinan developer menunda pengajuan ke dinas pajak daerah atau ada kendala administrasi di pengurusan kolektif mereka. Segera minta bukti Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) kepada developer atau cek langsung ke kantor Bapenda setempat menggunakan nomor NOP induk untuk memastikan status pecahannya.

0
R
Rakka
Property People

ini harus nagih ke developernya terus sih

0
Y
Author
Yudis
Property People
Leo Lauw

Umumnya dari launching perdana rumah di serah terima dalam waktu 2 tahun, setelahnya butuh 2-3 tahun lagi untuk menunggu PBB induk pecah menjadi per unit. kembali lagi semua tergantung developer dan pemda masing2 daerah. sebaiknya ditanyakan ke bagian Legal developer atau customer service bersangkutan.

Terima kasih atas penjelasannya mas

0
Y
Author
Yudis
Property People
Evi

Tergantung developer sih pak. Ada yg 3thn, ada yg sampe 5thn. Belum pecah PBB karena kemungkinan masih IMB / SHM induk. Tapi pasti dipecah kok pak, ditunggu aja. Kalo boleh tau, beli unit dimana?

Oo begitu ya. Terima kasih. Lokasi Di perumahan cikoneng bdg.

0
Y
Author
Yudis
Property People
Dzikri Fadilah

Umumnya sejak launching hingga serah terima rumah sekitar 2 tahun. Setelah itu biasanya perlu 2–3 tahun lagi untuk proses PBB induk dipecah menjadi per unit.

Namun semua kembali lagi tergantung developer dan kebijakan pemda di masing-masing daerah.

Untuk informasi yang lebih pasti, sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke bagian Legal atau Customer Service developer terkait.

Lama juga ya pak. Komplek sebelah butuh waktu 1 tahun untuk pecah PBB. Terima kasih informasinya Pak.

0
Gunn
Gunn
Property People

halo pak Yudis, boleh tahu properti yg dimaksud di mana? Karena secara umum, memang antara 1-5 tahun. Namun kalau tahu propertinya maka akan lebih jelas informasi nya dan bisa ditanya ke bagian legal developer untuk kejelasan atau kepastian nya

1
Thamrin
Thamrin
Property People

Tergantung developernya. Rata2 untuk rumah tinggal minimal 2 tahun setelah proses serah terima dan bangunan jadi, kalau apartemen bisa lebih lama minimal 8 tahun. Pecah sertifikat baru akan dilakukan oleh developer kalau sudah tercapai kuota minimal penjualan.

Nilainya cukup besar dan prosesnya lama. Ga mungkin sebentar2 pecah bolak balik. Tanyakan saja ke developernya, minta kepastian Pak

0
Teguh Redland
Teguh Redland
Corporate Agent

Kalau sudah 1 tahun seperti kasus Anda Sebaiknya Anda cek 3 hal ini ke developer:

- Apakah sertifikat induk sudah dipecah? - Apakah AJB sudah dibuat / dijadwalkan?

- Apakah SPPT PBB unit sudah diajukan ke Bapenda?

Kalau mereka jawab “masih proses pecah sertifikat”, biasanya memang PBB belum bisa keluar per unit

0
Dara Prima
Dara Prima
Independent Agent

berdasarkan pengalaman sy, pemecahan pbb itu gampang, tp kembali lagi kepada developernya mau atau tidak nya, mau cepat atau lama. karena kl kenal org dlm pemecahan pbb ada yg namanya percepatan selama sertifikat sdh pecah, 1 bulan bisa selesai buat pecah pbb. yang membuat lama apabila sertifikat saja blm pecah, dan atau developernya menunggu penjualan rumah lainnya ( pecah berbarengan )

silahkan ditanyakan atau dipush ke management developernya. trmksh

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

BI Awards

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?