T
Tari Sinari
Property People

Apakah bisa tukar tambah rumah ?

Komentar (8)

Dimas
Dimas
Property People

Kalau kendaraan bermotor lebih mudah untuk tukar tambah, karena gak harus balik nama di legalitas nya (STNK & BPKB) dan gak ada pajak jual beli..

Kalau rumah, sexara teknis tukeran seh bisa aja, tapi untuk balik nama legalitas nya lebih makan banyak biaya, karena ada biaya jual beli dan biaya notarisnya, yg mana nilai nya gak sedikit..

1
 ABED (NNOB)
ABED (NNOB)
Corporate Agent

Tentu saja, tukar tambah rumah (atau sering disebut trade-in) sangat memungkinkan untuk dilakukan. Di Indonesia, praktik ini biasanya dilakukan melalui beberapa skema utama.

Berikut adalah penjelasan mengenai cara kerja dan pilihannya:

Banyak pengembang besar menyediakan program trade-in untuk menarik pembeli yang ingin "naik kelas" ke hunian baru.

  • Cara Kerja: Developer akan bekerja sama dengan pihak ketiga (appraisal atau agen properti) untuk menilai harga rumah lama Anda. Nilai tersebut kemudian dijadikan potongan harga atau uang muka (DP) untuk rumah baru di proyek mereka.
  • Kelebihan: Proses biasanya lebih terintegrasi dan Anda tidak perlu pusing mencari pembeli rumah lama terlebih dahulu.

Ini adalah cara yang paling fleksibel. Anda meminta bantuan agen untuk menjualkan rumah lama sekaligus mencari unit baru yang diinginkan.

  • Cara Kerja: Agen akan mengatur strategi pemasaran agar waktu penjualan rumah lama selaras dengan waktu pembayaran rumah baru.
  • Kelebihan: Jangkauan pilihan rumah baru lebih luas (tidak terbatas pada satu developer saja) dan potensi harga jual rumah lama bisa lebih tinggi dibanding estimasi cepat developer.

Ini adalah skema konvensional di mana dua pemilik properti sepakat untuk bertukar aset.

  • Cara Kerja: Jika harga tidak seimbang, salah satu pihak akan membayar selisihnya (cash build-up).
  • Catatan: Skema ini cukup jarang terjadi karena sulitnya mempertemukan dua pihak yang saling menyukai properti satu sama lain secara bersamaan.

1. Skema Melalui Developer (Paling Umum)2. Skema Melalui Agen Properti (Titip Jual-Beli)3. Skema Tukar Guling (Barter)

0
Donny Suryawinata
Donny Suryawinata
Corporate Agent

secara logika memang bisa, tapi ada beberapa faktor yang mungkin menjadi pertimbangan untuk tukar tambah rumah

1. lokasi: bisa menjadi tolak ukur dan faktor nilai untuk tukar tambah, karena kadang bisa menjadi tidak objektif dari para pemilik properti karena tidak mau nilai rumahnya lebih murah atau nilai tambahnya terlalu besar.

2. perlu penilai properti yang objektif dan bisa dipercaya untuk menilai masing2 properti yang mau di tukar tambah

3. kadang dalam tukar tambah, ada pemilik yang sebenarnya tidak memerlukan properti di lokasi tersebut, malah bisa menjadi hambatan untuk kedepannya kalau mau dijual

0
Agent DB Pro
Agent DB Pro
Independent Agent

Sangat bisa, saya pernah membantu penjualan rumah dengan sistem tukar tambah property yaitu antara rumah baru dengan unit kost2an. Untuk sistem pembayaran bisa dibantu oleh Notaris bisa dari pihak penjual ataupun pembeli yang dipercaya. Sekian.

0
A
Andrews
Property People

bisa tapi ribet ka

0
b
bisa titip jual property
Property People

bisa hanya sj agak sulit bu prosesnya harus ada kecocokan 2 belah pihak

0
T
Author
Tari Sinari
Property People

Trims infonya semua rekan2, kebetulan kami msh blm cocok soal harga karena taksirannya mengacu pada kondisi rumah, padahal dari segi ukuran rumah sy lebih kecil (36 m2) sedangkan pihak kedua 60 m2 hnya saja kondisi butuh bnyk renov

0
R
Raka Jan
Property People

Bisa kok, tukar tambah rumah itu cukup umum, biasanya rumah lama dinilai dulu lalu nilainya dipakai sebagai pengurang beli rumah baru, tapi tetap perlu cek legalitas lengkap, kondisi bangunan, harga pasar yang realistis, dan apakah developer atau pemilik rumah baru memang menerima skema trade-in.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

BI Awards

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?