Y
Yosafat kiki
Property People

Bagaimana saya bisa menerima bantuan rumah

Komentar (1)

Gadis Saktika

Terlebih dahulu, Pak Yosafat harus memenuhi syarat penerima bantuan rumah dari pemerintah, seperti memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni, belum pernah mendapatkan bantuan, berpenghasilan paling banyak sebesar UMP/UMK setempat, dan masih banyak lagi. Setelah syarat dan ketentuannya terpenuhi, Anda bisa mengajukan diri untuk menerima bantuan rumah ke kepala desa/lurah setempat yang nantinya diserahkan ke tingkat kota/kabupaten dan kementerian. Setelah itu, pemerintah akan memproses pengajuan serta memverifikasinya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, Anda bisa membaca artikel berikut: www.rumah123.com/panduan-properti/bedah-rumah-pemerintah/

0
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?