Biaya pecah sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:
Sebaiknya, kalau mau pecah sertifikat tanah kamu siapin juga dana cadangan buat jaga-jaga takutnya ada biaya lain yang perlu dikeluarin.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Biaya untuk memecah sertifikat tanah bervariasi, yaitu sekitar Rp500.000 hingga Rp2.000.000, tergantung pada luas tanah dan seberapa kompleks prosesnya. Untuk mendapatkan perkiraan biaya yang lebih tepat, sebaiknya Anda berkonsultasi langsung dengan notaris atau PPAT.