50k doang
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Biaya Balik Nama dan Pecah Sertifikat Tanah
Biaya balik nama sertifikat rumah adalah Rp125.000. Sementara itu, total biaya untuk pecah sertifikat tanah adalah Rp597.000, yang terdiri dari:
Meskipun ada biaya yang dikeluarkan, proses ini sangat penting untuk kepastian hak milik tanah Anda 😉.