A
Anonymous

saya baru aja beli tanah dari orang lain. dokumen sertifikat tanahnya udah ada, tapi gatau sertifikatnya asli apa enggak. gimana cara buat cek keaslian sertifikatnya? ada yang punya pengalaman?

Komentar (4)

A
Anonymous

Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah

Jika Anda ragu dengan keaslian sertifikat tanah, Anda bisa langsung mengunjungi kantor BPN setempat untuk melakukan pengecekan.

  • Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan.
  • Bayar biaya yang terkait dengan proses pengecekan.
  • Jadilah saksi saat petugas BPN melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas tanah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Anda bisa memastikan keaslian sertifikat tanah dengan lebih pasti.

0
A
Anonymous

Langsung cek ke BPN. Tinggal bawa sertifikat asli dan fotokopi KTP. Nanti petugas bakal cocokin data di sertifikat dengan data di sana

0
A
Anonymous

cek di bpn, bawa surat-suratnya

0
A
Anonymous

coba ke BPN aja kak, nanti bakalan dibantuin buat ngecek keaslian sertifikatnya

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?