A
Anonymous

Ada yang tau, bagaimana cara mengecek status IMB atau PBG rumah lama?!!

Komentar (2)

A
Anonymous

Datang aja ke dinas perizinan/dinas tata ruang di daerah rumah itu. Atau cek online lewat situs resmi pemerintah daerah, karena beberapa udah nyediain fitur pengecekan IMB atau PBG.

 

0
Alya Zulfikar

Kalau rumahnya masih pakai IMB lama, coba cari dulu nomor IMB di dokumen atau plakat bangunan, terus:

  • Datang ke Dinas Cipta Karya / Dinas Perizinan setempat, minta verifikasi data.
  • Atau cek online lewat situs OSS atau Dinas PTSP daerah (beberapa kota udah digital, kayak Jakarta dan Bandung).

Kalau udah pakai sistem PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), tinggal masuk ke situs SIMBG (simbg.pu.go.id) → login sebagai masyarakat → masukkan nomor NIB atau alamat.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?