Bisa aja. Sekarang beberapa daerah udah ketat banget soal drainase dan resapan air. Tapi ada juga yang lolos asal punya sistem pembuangan air hujan yang bagus. Tergantung peraturan daerahnya, sih.
ini sangat mungkin terjadi gan. apalagi kalau pembangunan dilakukan di wilayah yang wajib memiliki sistem pengelolaan air hujan
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Wah, soal sumur resapan ini memang penting banget! Setau aku, IMB sekarang sudah berubah jadi PBG, dan salah satu syaratnya termasuk menyiapkan sistem resapan air seperti sumur resapan. Kalau bangunan nggak menyediakannya, izinnya bisa ditolak karena dianggap belum memenuhi aturan teknis yang berlaku. 😊 Eh, ada yang pernah mengurus PBG dan diminta revisi terkait sumur resapan? Boleh banget sharing pengalamannya di sini! 🙏