jadi gini, saya dan adik-adik punya tanah warisan. sekarang posisinya saya lagi butuh uang dan kepikiran buat jual tanah itu. cuma masalahnya saya khawatir nanti malah muncul konflik keluarga. kira-kira gimana ya caranya biar penjualan tanah warisan bisa berjalan lancar tanpa ribut-ribut?
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Supaya penjualan tanah warisan bisa berjalan lancar tanpa konflik, sebaiknya bicarakan dulu secara terbuka dengan semua ahli waris dan pastikan semuanya setuju secara tertulis. Setelah ada kesepakatan, buat akta pembagian waris atau surat pernyataan persetujuan jual di hadapan notaris atau PPAT, jadi prosesnya sah secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semoga membantu ya kak.