Aset Lelang Bank

Dapatkan properti lelang bank dengan harga terjangkau hanya di Rumah123!

Properti Lelang di Indonesia

Menampilkan 0-0 dari 0 properti

empty state icon
Maaf, saat ini belum ada pilihan Properti di lokasi yang kamu cari. Kamu bisa jelajahi properti lainnya,
atau cek rekomendasi lain di sekitarnya yang menarik untuk kamu.

Pertanyaan Seputar Aset Bank

Ya, membeli properti lelang bank aman karena prosesnya diawasi oleh Kementerian Keuangan dan bank terkait. Semua dokumen, termasuk sertifikat dan izin bangunan, sudah diperiksa oleh pihak bank. Namun, pembeli tetap disarankan untuk melakukan pengecekan kondisi properti secara langsung sebelum membeli.

Properti Aset Bank lelang dijual melalui proses pelelangan resmi, biasanya dengan harga penawaran awal di bawah harga pasar. Sementara properti non lelang dijual langsung oleh bank, sehingga proses pembelian bisa lebih fleksibel. Kedua jenis properti ini tetap berasal dari aset yang dimiliki atau dikuasai bank.

Sebagian besar properti non lelang bisa dibeli dengan fasilitas KPR, tergantung pada kebijakan bank penjual. Namun untuk properti lelang, pembayaran umumnya dilakukan secara tunai penuh. Selain memeriksa deskripsi di listing, pembeli juga bisa menanyakan langsung ke kontak agen atau perwakilan bank yang tertera di halaman properti.

Pembeli bisa meminta salinan dokumen legal seperti sertifikat tanah, IMB, dan bukti kepemilikan dari pihak bank atau agen resmi yang bekerja sama. Selain itu, pastikan proses transaksi dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan bank untuk menghindari potensi sengketa.

Selain harga pembelian, pembeli mungkin perlu menyiapkan biaya tambahan seperti pajak pembeli (BPHTB), biaya notaris, balik nama sertifikat, serta biaya administrasi dari bank. Untuk properti lelang, ada juga uang jaminan yang harus disetor sebelum ikut lelang.

Tentang Properti Aset Bank

Properti aset bank adalah agunan yang diambil alih bank dan selanjutnya bisa dibeli dari pihak bank lewat proses lelang atau non-lelang

AYDA / Clean & Clear

Agunan berupa properti yang diambil alih bank dan bisa dibeli dengan dokumen aset lengkap serta proses balik nama yang mudah.

Lelang

Properti yang dijual dengan penawaran harga dari calon pembeli (peserta lelang) dan bisa dimiliki oleh penawar harga tertinggi

Langkah beli properti lelang
  • Cek pilihan properti dengan tag “Lelang” di Rumah123
  • Tentukan aset properti lelang yang diinginkan
  • Klik tombol kontak yang tersedia di halaman iklan properti
  • Tim Rumah123 akan meneruskan data kamu pada pihak bank terkait untuk ditindaklanjuti
  • Pihak bank akan segera menghubungimu terkait proses lelang

Non-Lelang

Properti yang dijual dengan harga menarik oleh bank dan bisa dibeli secara langsung (tanpa proses lelang)

Langkah beli properti Non-Lelang
  • Cek pilihan properti dengan tag “Non-Lelang” di Rumah123
  • Tentukan aset properti non-lelang yang diinginkan
  • Klik tombol kontak yang tersedia di halaman iklan properti
  • Tim Rumah123 akan meneruskan data kamu pada pihak bank terkait untuk ditindaklanjuti
  • Pihak bank akan segera menghubungimu terkait proses non-lelang
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

BI Awards

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.