Langkah Membeli Rumah Pertama dengan KPR

Ingin membeli rumah pertama dengan KPR? Pelajari langkah-langkahnya mulai dari mengevaluasi kemampuan finansial, mencari properti, hingga mengajukan KPR dengan tepat

Mengenal dan Menentukan KPR yang Cocok untuk Kamu

Mengenal KPR dan Istilah Umum dalam KPR

KPR

Kredit Pemilikan Rumah, atau KPR, adalah salah satu jenis kredit yang digunakan untuk membeli atau membangun rumah. KPR biasanya diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dan harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. KPR bisa menjadi solusi yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa harus membayar cash secara langsung. Sebelum mengajukan KPR, ada beberapa hal yang perlu dipahami, seperti persyaratan, jenis bunga, tenor, dan biaya-biaya yang terkait. Penting untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ahli keuangan sebelum memutuskan untuk mengambil KPR.

Istilah Umum dalam KPR

Ketika kamu memutuskan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada banyak istilah dalam bahasa keuangan dan perbankan yang mungkin membingungkan. Namun, memahami istilah-istilah tersebut sangat penting agar kamu bisa mengambil keputusan yang tepat saat mengajukan KPR. Beberapa istilah umum dalam KPR antara lain:

Suku bunga: Biaya yang harus dibayar oleh peminjam kepada bank untuk meminjam uang dalam bentuk KPR. Suku bunga dapat tetap atau mengambang.

Tenor: Jangka waktu pembayaran KPR, biasanya dalam tahun.

Plafon: Jumlah maksimum uang yang bisa dipinjamkan oleh bank kepada peminjam.

Angsuran: Pembayaran bulanan yang harus dilakukan oleh peminjam kepada bank untuk melunasi KPR.

Uang muka: Sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh peminjam pada saat pembelian rumah, biasanya sekitar 10-20% dari harga rumah.


Dalam memahami istilah-istilah ini, kamu akan lebih mudah memilih produk KPR yang tepat dan memahami perjanjian KPR yang akan kamu ambil. Pastikan untuk membaca dengan teliti semua syarat dan ketentuan sebelum menandatangani perjanjian KPR.

 

Kamus Istilah KPR

Agunan

Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.

AJB

Akta jual beli merupakan dokumen otentik berupa bukti transaksi kegiatan jual beli serta peralihan hak atas tanah atau bangunan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. Pihak pembeli dan penjual menandatangani akta ini dengan didampingi oleh PPAT. Akta ini menjadi salah satu syarat saat penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

Akad

Rangkaian proses perjanjian kontrak antara pihak yang meminjamkan uang (kreditur) dengan pembeli rumah (debitur) untuk melakukan cicilan dalam periode waktu tertentu.

Alih debitur

Keadaan di mana nasabah KPR memindahkan cicilan kreditnya ke orang lain. Proses alih debitur terjadi ketika nasabah KPR menjual rumah sebelum kredit rumahnya lunas dan ingin memindahkan pembayaran cicilan KPR kepada orang yang membeli rumah tersebut.

Appraisal

Sebuah proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui proses analisa oleh profesional. Dalam konteks properti, apprasial berarti penentuan nilai jual dari sebuah aset properti berupa hunian yang dimiliki oleh seseorang jika dilepas ke pasar.

Asuransi KPR

Perlindungan untuk kredit rumah yang umumnya berupa asuransi jiwa, asuransi properti, dan asuransi sakit kritis. Fungsi asuransi ini adalah untuk melindungi nasabah KPR dan rumah yang dibeli dari risiko-risiko yang berpotensi menyebabkan kredit macet.

Apakah ini membantu?
Jenis-jenis KPR

Sudah Siap Miliki Rumah Impian dengan KPR?

Tenang, Tim Rumah123 siap bantu proses pengajuan KPR-mu.

Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)

WhatsApp Ditjen PKTN 0853 1111 1010

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

BI Awards

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.
Informasi dan Pilihan KPR Terbaik