Bunga lebih rendah, cicilan KPR lebih hemat
Dapatkan dana tunai dengan agunan properti



Kamu dapat menghemat uang dengan mengalihkan kredit KPR-mu ke bank atau lembaga keuangan yang menawarkan suku bunga lebih rendah melalui pindah KPR



Dengan kredit multiguna, kamu dapat mengagunkan rumah dan mendapatkan dana untuk tujuan yang tidak terbatas seperti perbaikan rumah, biaya pendidikan, pernikahan, perjalanan, atau keperluan usaha.

Proses pindah KPR cepat dan mudah di Rumah123
Bandingkan berbagai pilihan bank dengan suku bunga beragam
Dapatkan cashback angsuran Pindah KPR selama satu tahun
Refinancing merupakan salah satu fitur dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sesuai namanya, refinancing, dapat diartikan sebagai pembiayaan kembali kredit yang sedang berjalan lewat pinjaman baru. Konsepnya terkesan seperti gali lubang tutup lubang. Namun, fitur ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet karena perubahan kondisi ekonomi seseorang. Pada prosesnya, debitur bisa mengalihkan sisa angsuran berjalan ke lembaga perbankan lain. Nantinya, bank baru akan melunasi sisa cicilan KPR sebelumnya. Setelah itu, debitur tinggal mencicil sisa angsuran ke lembaga perbankan yang baru. Oleh karenanya, refinancing KPR menjadi semacam solusi bagi kamu yang mengalami kesulitan untuk menyelesaikan cicilan KPR karena kendala finansial.

Refinancing adalah kondisi membiayai kembali KPR dengan mengganti KPR yang sedang berjalan dengan kredit baru.
Ada biaya pengajuan aplikasi, appraisal rumah, pembuatan akta, perjanjian dan lainnya dengan besaran bervariasi mulai dari 0.5% - 6% dari jumlah kredit. Lalu ada pula biaya provisi dan asuransi KPR yang biasanya dipatok sebesar 2% dari jumlah kredit.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
Layanan Pengaduan Konsumen
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)
WhatsApp Ditjen PKTN 0853 1111 1010
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024