Take Over KPR, Simulasi Pindah KPR & Bandingkan Cicilan

Bunga lebih ringan dan proses mudah hanya di Rumah123

Cicilan bulanan jadi ringan karena bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang

Cicilan bulanan jadi ringan karena bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang

Total pembayaran turun dengan tenor lebih singkat dan bunga dibayar lebih sedikit

Total pembayaran turun dengan tenor lebih singkat dan bunga dibayar lebih sedikit

Bisa top up plafon KPR biar dapat dana tambahan untuk berbagai kebutuhan

Bisa top up plafon KPR biar dapat dana tambahan untuk berbagai kebutuhan

KPR Kamu Saat ini
Rp
Tahun
%
Tahun
Bulan
Bulan
Sudah masuk masa floating, estimasi bunga 12%
Take Over KPR

Meringankan Angsuran

Rp
Tahun

Hasil Simulasi

Rumah123 Loader

Memuat Hasil Simulasi

Kami mengumpulkan data dan menganalisis hasil simulasi untuk memberikan rekomendasi yang sesuai untukmu.

Takeover banner

Perlu bantuan mengenai Take Over KPR?

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses memindahkan KPR yang masih berjalan dari bank lama ke bank baru. Biasa dikenal juga dengan istilah pindah KPR atau refinancing KPR.

Setelah periode bunga fixed berakhir, KPR beralih ke bunga floating, yang menyebabkan cicilan jadi naik. Dengan memilih take over KPR, kamu bisa kembali mendapat bunga fixed sehingga cicilan jadi lebih ringan.

*Contoh, kamu punya sisa pinjaman Rp500 juta dengan sisa tenor 15 tahun. Dengan bunga 12%, cicilan sebesar Rp6 juta per bulan. Lalu kamu melakukan take over KPR dan dapat bunga 8%, sehingga cicilan per bulan menjadi Rp4,8 juta. 

(*ini hanya ilustrasi, hasil nyata bergantung pada bunga, tenor dan biaya take over KPR.)

Selain itu, yang juga perlu diketahui adalah take over KPR berbeda dengan over kredit. Agar tidak salah, berikut penjelasan dan perbandingannya.

Beda Take Over KPR dan Over Kredit

AspekTake Over KPROver Kredit
Yang bergantiBankPemilik/debitur
DebiturTetap samaPihak baru menggantikan kamu
PropertiTetap milikmuBerpindah tangan
TujuanCicilan lebih ringan atau hematMengalihkan rumah yang masih dicicil

Kapan Take Over KPR Perlu Dilakukan?

Melakukan take over yang paling relevan adalah saat masa bunga fixed akan atau sudah berakhir, yang berimbas pada kenaikan cicilan KPR. 

Tapi kamu juga harus cek dulu beberapa hal seperti selisih bunga, sisa pinjaman, sisa tenor, dan biaya pindah jika ingin mendapatkan manfaat maksimal take over.

Take over KPR layak dilakukan jika:

  • Cicilan naik karena periode bunga fixed sudah berakhir. Atau bisa juga di saat akan berakhir
  • Kamu punya opsi bank yang menawarkan bunga dengan selisih cukup besar dari bunga floating
  • Sisa pinjaman dan tenor masih besar, sehingga bunga yang dibayar masih banyak
  • Riwayat cicilan lancar
  • Total penghematan bunga lebih besar dari total biaya pindah

Take over kurang menguntungkan jika:

  • Sisa tenor hanya tinggal beberapa tahun
  • Penalti pelunasan di bank saat ini besar
  • Selisih bunga kecil, atau periode bunga fixed di bank baru relatif singkat
     

Cara Membuat Cicilan Lebih Ringan

Cicilan bulanan ditentukan oleh besar pinjaman, bunga, dan tenor. Contoh di bawah memakai sisa pinjaman Rp500 juta dan sisa tenor 15 tahun.

SkenarioCicilan per bulanTotal bunga sampai lunasArtinya
Kondisi sekarang (bunga floating 12%, tenor 15 tahun)Sekitar Rp6,0 jutaSekitar Rp580 jutaAcuan perbandingan
Bunga turun ke 8%, tenor tetap 15 tahunSekitar Rp4,8 jutaSekitar Rp360 jutaCicilan dan total bunga sama-sama turun
Bunga 8%, tenor diperpanjang jadi 20 tahunSekitar Rp4,2 jutaSekitar Rp500 jutaCicilan paling ringan, tapi bunga yang dibayar lebih besar
Bunga 8%, tenor dipersingkat jadi 10 tahunSekitar Rp6,1 jutaSekitar Rp230 jutaCicilan setara sekarang, tapi lunas lebih cepat dan bunga jauh lebih kecil
Bunga 8%, top up Rp100 juta, tenor 15 tahunSekitar Rp5,7 jutaSekitar Rp430 jutaDapat dana tambahan, tapi cicilan lebih tinggi dibanding tanpa top up

*Pilih kombinasi yang sesuai dengan tujuanmu, lalu cek angkanya lewat kalkulator KPR.

Dan untuk membantu kamu mengambil keputusan dalam take over KPR berikut adalah keuntungan dan kekurangan yang bisa kamu bandingkan dan sesuaikan dengan kebutuhan.


Keuntungan dan Kekurangan

Keuntungan Take Over

  • Berpeluang mendapat bunga fixed baru dengan suku bunga lebih rendah.
  • Selama periode fixed karena cicilan bersifat tetap, kamu bisa lebih mudah merencanakan keuangan.
  • Cicilan dan tenor bisa disesuaikan.
  • Kamu berpeluang mendapat dana tambahan karena beberapa bank menyediakan opsi top up sesuai penilaian kredit dan properti.
     

Kekurangan Take Over

  • Ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan seperti penalti pelunasan, provisi, appraisal, notaris dan sebagainya
  • Meski bisa mendapat bunga fixed baru, tapi periodenya juga akan berakhir sehingga bunga naik, jadi harus cek dulu lama periode bunga baru.
  • Perlu penilaian ulang dari bank, jadi pastikan dokumen lengkap agar bisa lolos.

Biaya Take Over KPR

Take over KPR terdiri dari biaya di bank lama dan bank baru. Inilah yang nantinya akan menentukan apakah cicilan lebih ringan dan bisa menguntungkan. Besarnya berbeda pada setiap bank dan produk KPR.

BiayaDibayar keKeterangan
Penalti pelunasanBank lamaBiaya pelunasan lebih awal, jika berlaku. Sebagian bank tidak mengenakan atau menurunkannya setelah periode tertentu.
Provisi dan administrasiBank baruBiaya pengajuan dan pemrosesan KPR baru
AppraisalBank baruPenilaian ulang nilai properti yang menjadi agunan
Notaris/PPATNotarisPengurusan dokumen, pengikatan kredit, dan pemasangan Hak Tanggungan baru
RoyaNotaris/BPNPencoretan Hak Tanggungan bank lama setelah KPR dilunasi
AsuransiPerusahaan asuransiAsuransi jiwa dan properti sesuai ketentuan bank baru

Cara Menghitung Apakah Take Over Menguntungkan

Untuk memudahkan kamu, berikut contoh ilustrasinya dengan melanjutkan contoh sebelumnya.

Cicilan lama Rp6 juta dan yang baru menjadi Rp4,8 juta, berarti turun sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Jika total biaya take over KPR Rp15 juta, maka untuk impas butuh sekitar 12-13 bulan. Kalau sisa tenormu jauh lebih panjang dari itu, maka take over layak untuk dipertimbangkan.

Tips Menekan Biaya

  • Cek dan minta rincian biaya dari setiap bank untuk perbandingan
  • Cari tahu program promo
  • Cek ketentuan biaya penalti di program KPR yang sedang berjalan
     

Syarat

Syarat take over KPR ditetapkan oleh bank baru. Meski di setiap bank bisa saja beda, tapi secara umum bank melihat kelayakan kamu sebagai debitur dan kelengkapan persyaratan KPR, termasuk properti.

Syarat Umum Take Over KPR

  • Usia sesuai ketentuan bank, termasuk batas usia saat KPR lunas
  • Memiliki penghasilan tetap, dengan minimal masa kerja atau masa usaha sesuai ketentuan bank
  • Riwayat pembayaran KPR lancar
  • KPR sudah berjalan minimal selama periode tertentu (tergantung ketentuan bank)
  • Properti memiliki sertifikat dan  dokumen legal yang lengkap

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Identitas

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • NPWP
  • Buku nikah, bagi yang sudah menikah

Penghasilan

  • Bagi karyawan: slip gaji terbaru, surat keterangan kerja, dan rekening koran atau mutasi rekening beberapa bulan terakhir
  • Bagi profesional/wiraswasta: dokumen usaha (misalnya NIB atau izin usaha), laporan keuangan atau rekening koran usaha

KPR yang sedang berjalan

  • Perjanjian kredit dari bank lama
  • Bukti pembayaran atau riwayat cicilan
  • Outstanding letter (surat yang memuat sisa pokok pinjaman dan sisa tenor) dari bank lama

Properti

  • Sertifikat properti
  • Bukti pembayaran PBB terbaru
  • Dokumen perizinan bangunan (PBG, atau IMB untuk bangunan yang lebih lama)

Cara Pengajuan

1

Hitung simulasi dan pilih bank tujuan

Lakukan simulasi take over KPR untuk tahu berapa besar penghematan. Bandingkan penawaran dari bank yang baru, terutama bunga, periode fixed dan biaya.

2

Siapkan dokumen dan minta outstanding letter

Lengkapi dokumen sebagai syarat pengajuan termasuk outstanding letter. Jangan lupa untuk memastikan biaya penalti pelunasan.

3

Ajukan permohonan ke bank tujuan

Pengajuan dengan dokumen dan persyaratan yang sudah lengkap bisa dilakukan secara langsung ke bank.

4

Appraisal dan analisis kredit

Bank baru menilai ulang properti dan meninjau kemampuan bayar serta riwayat kredit kamu.

5

Persetujuan dan penawaran kredit

Jika disetujui, bank baru akan menerbitkan surat persetujuan berisi bunga, tenor, dan biaya.

6

Tanda tangan akad kredit baru

Setelah itu kamu akan menandatangani perjanjian KPR baru dan pengikatan jaminan (Hak Tanggungan).

7

Pelunasan KPR lama dan roya

Bank baru akan melunasi sisa KPR di bank lama, lalu Hak Tanggungan lama dicoret (roya). Selanjutnya kamu akan mulai membayar cicilan di bank baru.

Memilih Bank untuk Take Over KPR

Bank yang tepat adalah yang membuat cicilan dan total biaya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu sampai KPR lunas. Bandingkan minimal 2-3 bank dengan kriteria berikut.

KriteriaKenapa pentingYang perlu ditanyakan
Suku bunga fixedMenentukan besar cicilan di awalBerapa bunganya, dan apakah ini bunga promo?
Lama periode fixedSetelah fixed berakhir, cicilan bisa naik lagiBerapa tahun fixed-nya?
Bunga setelah fixedIni yang kamu bayar setelah promo selesaiBerapa bunga floating-nya, dan mengacu ke apa?
Biaya pindahMengurangi penghematan cicilanmuBerapa provisi, appraisal, notaris, dan asuransi?
Tenor maksimalMemengaruhi besar cicilan dan total bungaBerapa tenor terpanjang yang tersedia untukmu?
Fasilitas top upRelevan jika butuh dana tambahanApakah tersedia, dan berapa plafon maksimalnya?

Tips Membandingkan:

  • Minta simulasi dari tiap bank, dengan asumsi sisa pinjaman dan tenor yang sama
  • Bandingkan total biaya, bukan hanya bunga di awal
  • Sesuaikan dengan tujuanmu (cicilan lebih ringan / lunas lebih cepat / tambahan dana)

Pilihan Bank Take Over

Tanya rekomendasi bank terbaik untuk KPR Take Over tanpa biaya apapun!

Diskusi Take Over KPR di Teras123

Tanya jawab seputar pengalaman pindah KPR di forum Teras123

D
Doni Subagja
● Property People
S
Syauki Andani
● Property People
A

Umumnya rumah KPR bisa di-take over setelah cicilan berjalan ±1–2 tahun, tergantung kebijakan bank dan persetujuan developer.

A
Anonimus
A

Kuncinya main di struktur kredit, jadi usahakan negosiasi bunga dan tenor yang pas, cek semua biaya tambahan, dan pastikan cicilannya tetap aman buat cashflow kamu supaya nggak terasa berat di tengah jalan.

S
Surya
● Property People
S

Kalau cicilan sudah masuk fase floating dan terasa berat, take over bisa jadi opsi, tapi “waktu yang tepat” tergantung selisih bunga yang bisa kamu dapat di bank baru, sisa tenor, biaya penalti pelunasan dipercepat, serta biaya provisi–notaris ulang; kalau setelah dihitung total cost-nya tetap bikin cicilan lebih ringan dan cash flow aman, baru layak dipertimbangkan.

A
Anonimus
l

Sangat bisa ya… Mending pindah KPR aja ke bank lain yang bunganya lebih rendah. Inilah pentingnya edukasi. Kalo mau ambil dari KPR, lebih baik dari awal make sure cicilannya tidak memberatkan. Maksimal 20 persen aja dari total gaji.

C
CK ID
● Property People
Bernandetta

salam Kenal

Untuk Jual Properti tapi SHM nya masih di bank , apakah masih bisa ?

Terima kasih 🙏🏻

Lihat Diskusi Properti Lainnya

Pertanyaan Seputar Take Over KPR

Saat masa bunga fixed berakhir dan cicilan naik. Dengan catatan, penghematan cicilan lebih besar dari biaya pindah. Kriteria lengkapnya kamu bisa cek Kapan Take Over Layak Dilakukan, atau langsung cek kalkulator KPR.

Tidak selalu. Cicilan baru dipengaruhi oleh sisa pinjaman, suku bunga, dan tenor yang dipilih. Selain cicilan bulanan, pertimbangkan juga biaya pindah KPR untuk mengetahui apakah penawaran baru memang lebih menguntungkan.

Melakukan take over KPR, berarti hanya berganti bank, sedangkan debitur dan properti tetap sama. Sementara melakukan over kredit, membuat kewajiban KPR dan kepemilikan rumah berpindah ke pihak lain. Selengkapnya bisa cek di perbandingan ini.

Ketentuannya berbeda dan harus dicek ke setiap bank.

Durasinya berbeda pada setiap bank dan bergantung pada kelengkapan dokumen serta proses appraisal.

Bisa saja. Bank yang baru akan melakukan penilaian terhadap beberapa hal, seperti kemampuan KPR, riwayat kredit hingga properti yang menjadi agunan, sebelum akhirnya memutuskan untuk menolak atau menerima pengajuan.

Outstanding letter (outstanding statement) adalah dokumen dari bank lama yang memuat informasi mengenai kredit saat ini seperti sisa pinjaman, tenor, dan lainnya. 

Penalti pelunasan adalah biaya yang dapat dikenakan (tergantung ketentuan bank) ketika pinjaman dilunasi sebelum waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian kredit. 

Roya adalah proses untuk melepaskan Hak Tanggungan dari bank lama sebelum dilakukan pengikatan jaminan sesuai ketentuan bank baru.

Bisa. Ada bank yang menyediakan fasilitas tambahan plafon atau top up dengan nominal bergantung pada nilai properti, sisa pinjaman, kemampuan pembayaran, dan hasil analisis kredit bank.

Bisa, misalnya dengan memilih tenor yang lebih pendek atau memanfaatkan bunga yang lebih rendah.

Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)

WhatsApp Ditjen PKTN 0853 1111 1010

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

BI Awards

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.