
Transaksi rumah subsidi atau FLPP apabila yg ditanyakan DP maksimal mungkin itu dr bank pemroses ka, bisa jadi Masing-masing bank berbeda. Tetapi kalau subsidi kan sifatnya ini bantuan dr pemerintah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah baru dg subsidi bunga dan biaya KPR nya. Kayaknya kalau yg ditanyakan maksimal DP mungkin jawabanya langsung Lunas
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Halo Ezri, izin menjawab pertanyaan pertama. Jadi sebetulnya maksimal biaya DP, biaya akad, biaya notaris, biaya kelebihan tanah, biaya administrasi, dan lainnya tergantung kebijakan bank di mana Anda mengajukan KPR subsidi. Namun untuk DP ada aturannya sendiri yang tertulis dalam Keputusan Menteri PUPR No.995/KPTS/M/202, yaitu minimal 1%. Selengkapnya mengenai DP rumah subsidi dan cicilan dapat dilihat melalui artikel ini https://www.rumah123.com/panduan-properti/dp-rumah-subsidi/, sedangkan referensi biaya rumah subsidi lainnya dapat dilihat di https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-112045-cicilan-rumah-subsidi-id.html (angka yang tertera dalam artikel dapat berubah sewaktu-waktu). Lalu untuk pertanyaan kedua terkait SBUM, berdasarkan informasi resmi dari halaman kementerian PUPR, bank pelaksana akan memindahbukukan dana SBUM ke rekening masing-masing debitur untuk selanjutnya ke rekening pelaku pembangunan perumahan, paling lambat 1 (satu) hari kerja. Ini tidak dapat ditarik oleh pihak lain.