Mau nanya kak:
1. Misal om saya nemu rumah lelang aset bank mandiri seharga 149 juta. Kebetulan om berminat ikut lelang tersebut n menang di harga 150 juta. Kemudian om hanya menyanggupi dp 10% (15 juta), sedangkan tuk angsuran pertama n biaya2 lainnya (notaris, dst) inginnya dimasukkan sistem KPR gitu yang akan dicicilkan tiap bulannya. Om kan PNS punya income 6 juta bahkan lebih, segitu termasuk lumayan di daerah Jogja, jadi kalo mau ambil KPR gak begitu ratan tan lah. Apakah bisa demikian kak? Atau ada solusi yang mirip2 dengan keterangan di atas?
2. Di dalam biaya tambahan kan ada biaya notaris ya. Apakah notarisnya kita cari sendiri atau sudah ada notaris yang bekerjasama dengan penyelenggara lelang. Sehingga saat kita bayar biaya tambahan lelang untuk notaris itu kita sudah beres tinggal terima bersih gitu?
Mohon jawaban atau arahan dari 2 pertanyaan di atas
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
coba saya bantu jelasin proses lelang aset bank dan KPR jadi kalau kamu menang lelang dengan harga 150 juta dan bayar DP 10% (15 juta), kamu bisa ajukan KPR ke bank untuk melunasi sisa harga rumah. Biasanya bank punya program KPR yang bisa kamu manfaatkan untuk membeli rumah lewat lelang.
terus jangan lupa juga untuk mempertimbangkan biaya tambahan biaya notaris seringnya dibebanin ke pembeli, dan nanti bisa pilih notaris sendiri atau yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara lelang pastiin juga untuk paham dengan semua biaya terkait baik itu dari lelang maupun proses KPR
di website ini punya banyak artikel tentang lelang, KPR, dan tips beli rumah kokk coba aja dicarii dan dibaca-baca