Teman-teman, mau nanya.
Kalau beli rumah yang kondisinya kelihatan banyak bekas tambalan retak di dinding, itu masih bisa diasuransikan nggak ya?
Biasanya pihak asuransi bakal nerima kondisi kayak gitu atau ada syarat tertentu?
Ada yang pernah urus asuransi rumah dengan kondisi serupa?
Biasanya masih bisa diasuransikan, tapi pihak asuransi bakal survei dulu… kalau retaknya dianggap struktural bisa ditolak atau preminya lebih mahal, jadi tergantung hasil pengecekan dan polisnya….
Pihak asuransi biasanya tetap melakukan survei fisik dan mereka bakal sangat teliti melihat apakah retakan itu cuma masalah estetika (retak rambut) atau indikasi kerusakan struktur yang fatal. Kalau kerusakannya dianggap berisiko tinggi atau membahayakan bangunan, mereka bisa saja menolak pengajuanmu atau memberikan premi yang lebih mahal dengan pengecualian klaim untuk kerusakan dinding tersebut.
Pihak asuransi biasanya tetap melakukan survei fisik dan mereka bakal sangat teliti melihat apakah retakan itu cuma masalah estetika (retak rambut) atau indikasi kerusakan struktur yang fatal. Kalau kerusakannya dianggap berisiko tinggi atau membahayakan bangunan, mereka bisa saja menolak pengajuanmu atau memberikan premi yang lebih mahal dengan pengecualian klaim untuk kerusakan dinding tersebut.
istilahnya scope of insurance..nilai pertanggungan nya bersifat parsial..
semua akan berefek ke polis dan premi nya
Umumnya masih bisa diasuransikan, tapi pihak asuransi akan lakukan survei dulu, dan retakan yang sudah ada biasanya dikecualikan dari pertanggungan atau diminta diperbaiki dulu sebelum polis aktif, jadi sangat tergantung hasil inspeksi dan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.
Bisa diasuransikan, tapi nggak selalu otomatis diterima. Biasanya pihak asuransi bakal survey dulu kondisi rumah.
Kalau retaknya dianggap retak rambut / kosmetik, masih oke. Tapi kalau dicurigai retak struktur, bisa aja premi lebih mahal, ada pengecualian, atau bahkan ditolak.
Saran aman: minta cek struktur dulu (tukang/engineer) dan jujur ke asuransi soal kondisi rumahnya, biar nggak ribet pas klaim nanti.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
pernah temanin klien saat ada survey dari pihak asuransi..
kondisi dinding sebenarnya bukan hal utama dalam penilaian tapi bisa mengurangi nilai appraisal walau dikit.
Fokus nya lbh ke keamanan dan pengamanan thd bahaya kebakaran dan resiko rusak akibat dari lingkungan.
Sbg informasi bhw asuransi umum khusus property akan menilai setiap bagian per bagian yg merupakan kesatuan property.
semisal terjadi kebakaran sebagian..yg digantikan hanya yg terbakar saja..tiang tiang yg masih utuh dianggap bukan bagian yg dibayar asuransi nya.. Mungkin banyak yg menganggap andai terjadi kebakaran maka akan digantikan sepenuhnya padahal kebakaran nya sebagian saja.
Perlu bahas dgn pihak asuransi lagi perihal pertanggungan 100% spt apa shg saat bayar premi nya tidak ada salah paham dan salah ekspetasi.
Mhn maaf apabila ada yg salah..sy hanya mencoba menjawab dan berikan wawasan saja