Bisa banget, tapi biasanya bank lebih selektif dan syaratnya agak lebih ketat karena ada keterlibatan pihak ketiga (pemegang HPL) dalam legalitasnya. Pastikan saja sisa masa berlaku HGB-nya masih cukup panjang agar bank merasa aman memberikan tenor KPR sesuai yang kamu inginkan.
biasanya bank hanya mau terima H-3 masa HPL..dan juga tenor nya H-1 masa HPL.
Betul apa yg disampaikan pak henry:
Sisa masa HGB diatas HPL min 3 tahun lebih panjang dari tenor KPR → ini yg sering disebut “H–3”
Tenor KPR mak harus berakhir 1 tahun sblum HGB/HPL habis → ini yang disebut “H–1”
Tujuannya Jika ada mslah perpanjangan HGB/HPL bank masih punya buffer waktu
diskusi yg menarik jd tambah wawasan bagi sy mengenai hal ini,,
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
sebagai agen property dan sbg investor property
sering memasarkan property dgn status tanah HPL baik atas nama kabupaten atau kotamadya atau tanah milik angkatan.
beberapa buyer mendapatkan pembiayaan via KPR bank. Bank juga pasti extra ketat dalam apraisal demi kebaikan bersama.