D
Demi
Property People

Prosedru Beli RUko

Komentar (1)

Nik Nik Fadlah

Hai kak Demi, pembelian ruko bisa dilakukan dengan menggunakan cash keras, cash bertahap, dan KPR. Jika menggunakan prosedur KPR, cara melakukannya dengan memilih ruko yang hendak dibeli, membayar uang tanda jadi/uang muka kepada developer, dan mengajukan KPR di bank pilihan. Sebelum membeli ruko penting untuk memerhatikan legalitas dokumennya terlebih dahulu dan memeriksa setiap ruangannya. Apabila kak Demi ingin membeli ruko bisa melalui laman https://www.rumah123.com/jual/ruko/. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan membeli ruko di Rumah123.com. Mulai dari pilihan ruko yang bervariasi, prosesnya lebih mudah, hingga terdapat banyak pilihan bank jika menggunakan fasilitas KPR.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?