Lagi cari tanah buat bangun rumah sendiri. Banyak developer yang bilang tanahnya "kavling siap bangun" ada juga yang harganya lebih murah "belum siap bangun".
Bedanya bagaimana ya?
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.
Dari pertanyaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kavling siap bangun adalah lahan yang sudah memiliki infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, dan listrik. Biasanya, lokasi kavling siap bangun berada di dalam kompleks perumahan.
Sementara itu, tanah kavling belum siap bangun atau dikenal sebagai tanah biasa/tanah mentah merupakan lahan yang masih memerlukan pembangunan fasilitas tersebut sebelum bisa didirikan bangunan. Lokasi tanah biasanya berada di pinggir jalan maupun kompleks perumahan.
Terima kasih, semoga bermanfaat.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
cmiiw siap bangun artinya udah beres semua urusan dasarnya. akses jalan udah ada, listrik dan air gampang disambung, tanahnya udah rata nggak perlu urug lagi. Kalau belum siap bangun mungkin masih tanah belum ada infrastruktur atau surat2nya belum pecah per kavling