H
Heri Saputra
Property People

posisi saya di luar kota, saya ingin transaksi jual beli tanah dibawah tangan atau mengunakan saksi kepala desa disertai pengurusan surat tupi tanpa notaris . Apakah dikemudian hari bisa saya urus tanah tersebut menjadi tanah hak milik pribadi saya ?

Komentar (1)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

sangat disarankan utk hindari proses jual beli seperti itu...

Legalitas melibatkan notaris via badan pertanahan diyakini bisa hindari masalah di saat nanti..apalagi peningkatan status nya berkaitan dgn RTRW dan tatakota

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?