posisi saya di luar kota, saya ingin transaksi jual beli tanah dibawah tangan atau mengunakan saksi kepala desa disertai pengurusan surat tupi tanpa notaris . Apakah dikemudian hari bisa saya urus tanah tersebut menjadi tanah hak milik pribadi saya ?
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
sangat disarankan utk hindari proses jual beli seperti itu...
Legalitas melibatkan notaris via badan pertanahan diyakini bisa hindari masalah di saat nanti..apalagi peningkatan status nya berkaitan dgn RTRW dan tatakota