A
Anonymous

surat pernyataan kepemilikan tanah yg bener itu kaya gimana?

Komentar (3)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

mungkin maksudnya sertifikat tanah yg diterbitkan oleh BPN secara resmi.

Belum pernah tau tentang adanya surat penyataan kepemilikan tanah..apalagi diterbitkan oleh lembaga selain BPN setempat

salam sukses

0
Jimmy
Jimmy
Corporate Agent

Surat pernyataan kepemilikan tanah yang benar dan sah adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti pengakuan dan penguasaan fisik atas sebidang tanah, terutama untuk tanah yang belum memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Formatnya umumnya sudah baku dan harus dibuat dengan lengkap, sebenar-benarnya, dan disahkan oleh pihak berwenang.

0
Y

Surat Hak Milik itu dokumen resmi yang paling umum dipakai untuk bukti kepemilikan tanah, bukan sekadar surat pernyataan biasa. Mungkin bisa baca artikel ini biar paham lebih lanjut seputar SHM: Artikel mengenai SHM.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?