S
Sutrisno
Property People

Bayar pajak rutin tiap tahun..tapi masih ada pajak terhutang.

Komentar (2)

Gadis Saktika

Halo Sutrisno. Kemungkinan kamu masih ada pajak terhutang meskipun sudah bayar rutin tiap tahun. Hal itu tergantung beberapa faktor berikut:

  • Kesalahan perhitungan penghasilan kena pajak (PKP), memilih tarif pajak, dan pengisian SPT
  • Kurangnya pembayaran pajak dari jumlah terutang
  • Terlambat pembayaran pajak sehingga ada denda dan bunga
  • Perubahan tarif pajak
  • Adanya aturan baru yang menyebabkan pajak terutang

 

Nah, untuk meminimalisasi pajak terhutang, kamu bisa lakukan hal berikut:

Semoga membantu, ya!

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

andai ada pajak terhutang...sebaiknya langsung diskusi dgn AR kawasan mu spy bisa mengetahui detail pajak terhutang tersebut

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?