W
Wawan Hendrawan
Property People

HGU berapa tahun ?? apakah tanah HGU bisa jadi hak milik ?? terima kasih mohon tanggapannya ?

 

Komentar (1)

Ilham Budhiman

Terima kasih atas pertanyannya.

 

Hak Guna Usaha (HGU) memiliki masa berlaku paling lama 35 tahun dan dapat diperpanjang selama 25 tahun, serta masih bisa diperbarui kembali hingga 35 tahun sesuai peraturan yang berlaku. Jangka waktu HGU adalah paling lama 95 tahun.

 

HGU tidak bisa dialihkan menjadi Hak Milik karena status tanahnya tetap milik negara dan hanya diberikan hak pemanfaatannya kepada pihak tertentu untuk jangka waktu tertentu.

 

Setelah masa HGU berakhir, tanah tersebut secara hukum kembali menjadi tanah negara.

 

Semoga jawabannya bermanfaat.

0
Rekomendasi Thread Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?