H
Heri Sandy
Property People

Sudah lunas kpr PBB belum ada

Komentar (1)

Ilham Budhiman

Ada dua penyebab KPR sudah lunas, tetapi PBB belum diterima seperti yang dialami Kak Heri. Berikut penjelasannya:

  1. PBB telah dihitung, namun belum diterbitkan. Kemungkinannya, proses pencetakan SPPT PBB tersebut masih berlangsung sehingga SPPT PBB belum terkirim ke alamat tujuan.
  2. Pengembang/penjual belum menyelesaikan proses balik nama PBB sehingga perlu diproses balik nama atas nama pemilik baru.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebaiknya hubungi pihak terkait, seperti pengembang, bank, atau Kantor Pelayanan Pajak untuk meminta penjelasan yang lebih jelas.

Selengkapnya, simak cara mengurus PBB rumah atau cara balik nama PBB melalui artikel berikut ini: Cara Mengurus PBB Gratis untuk Buat Baru dan Balik NamaRUMAH123.COMCara Mengurus PBB Gratis untuk Buat Baru dan Balik NamaSaat ini, kita bisa melakukan cara mengurus PBB gratis secara mudah. Penuhi persyaratannya, maka pengajuanmu akan diterima. Begini ulasan lengkapnya.

Semoga membantu, ya!

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?