A
Anonymous

Saya mendapatkan uang dari SBUM sebesar 4.000.000 rupiah tapi kenapa masukndi tagihan tertahan

Komentar (1)

Nik Nik Fadlah

Halo, 

SBUM adalah subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/seluruh uang muka perolehan rumah. 

 

Terkait dengan dana SBUM yang ada di tagihan tertahan, salah satu penyebabnya karena transaksi SBUM masih dalam proses validasi dan belum selesai.

 

Pencairan dana SBUM membutuhkan waktu maksimal selama 7 hari. Jika dana belum cair melebihi batas waktu yang telah ditentukan, kamu bisa mengajukan pertanyaan ke Kementerian PUPR melalui email ppid.djpi@gmail.com atau Instagram di @pupr.pembiayaan.

 

Untuk menemukan informasi lebih lanjut, kamu bisa membaca laman berikut https://www.rumah123.com/panduan-properti/apa-itu-sbum/

 

 

1

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?