Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Kak Wisnu, pelunasan KPR di BTN memang tidak hanya pembayaran pokok dan penalti.
Berdasarkan pengalaman, terdapat beberapa biaya tambahan yang mungkin perlu dipersiapkan, yaitu
- bunga berjalan,
- biaya roya,
- biaya admin, dan
- denda keterlambatan (jika ada).
Terkait pemindahbukuan, tidak ada kewajiban tersebut saat melunasi KPR BTN. Selengkapnya, baca informasi lewat artikel https://www.rumah123.com/panduan-properti/pengalaman-melunasi-kpr-btn/. Semoga membantu, ya!