Umumnya proses KPR dilakukan bersamaan dgn tahapan pembangunan oleh developer apabila sudah ada MOU para pihak.
Apabila menunggu rumah dibangun dulu baru pengajuan KPR tentu saja tetap perlu developer dan bank bertemu dgn pembeli shg secara adminitrasi tertata rapi dan aman.
Ada beberapa bank hanya mau berikan KPR setelah rumah jadi.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hallo Kak Supartnah,
Masing-masing pengembang memiliki kebijakan sendiri terkait dengan proses pengajuan KPR dan pembayaran DP rumah.
Namun, umumnya, DP rumah memang dibayarkan sebelum serah terima properti dari penjual ke pembeli. Apabila Kak Supartnah masih ragu dengan proses yang diberikan oleh pengembang tersebut, dapat melakukan langkah berikut agar transaksi berjalan dengan aman.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait DP rumah Kak Supartnah bisa membaca artikel berikut: https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-89278-dp-rumah-id.html