L
Laila
Property People

Bagaimana menentukan harga over kredit rumah kpr komersil yang sudah berjalan selama 6 tahun setengah?

Komentar (1)

Nik Nik Fadlah

Halo Kak Laila,

 

Dalam menentukan harga over kredit rumah, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, antara lain:

 

  • Menghitung biaya awal pembelian, seperti uang muka, booking fee, biaya notaris, biaya pengecekan sertifikat, BPHTB, dan biaya lain-lain.
  • Menghitung cicilan yang telah dibayarkan, yaitu dengan mengalikan nilai angsuran per bulan dengan jumlah bulan cicilan yang sudah berjalan.
  • Menghitung kenaikan harga properti, biasanya kenaikan harga properti berkisar antara 10-20 persen.

 

Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai perhitungan harga over kredit bisa langsung membaca artikel berikut https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-119691-perhitungan-over-kredit-rumah-id.html. Semoga informasi ini bermanfaat!

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?