Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Setau saya sih ga kena, kalau nasabah langsung punya hak untuk minta copy sertifikat, tapi kembali lagi ke banknya. Tiap bank mungkin kebijakannya berbeda. Kalau kakak sebagai nasabah KPR, jgn lupa minta di legalisir cap banknya ya di copy sertifikat, bukti kalau dokumen ini asli dan pas pengambilan setelah lunas sertifikatnya sama