Kamu bisa membeli tanah secara kredit menggunakan Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Layanan ini mirip dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), hanya saja objek kreditnya merupakan tanah kavling. Untuk mengajukan KPT, kamu perlu menyiapkan uang muka 30 persen dari total harga tanah.
Lalu, beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya:
Sementara itu, dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:
Untuk mengetahui bank mana saja yang memberikan fasilitas KPT, kamu bisa membaca selengkapnya melalui artikel ini ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/kredit-pemilikan-tanah/
Property People harus meminimalisasi risiko penyimpangan yang berpotensi dilakukan oleh penjual. Caranya, coba terapkan tiga tips ini:
Pertama, kamu wajib meminta pihak penjual untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utangnya di bank. Dengan begitu, sertifikat tanahnya yang asli bisa disertakan ketika transaksi jual beli berlangsung. Hal tersebut mungkin dilakukan jika jumlah utang dari pihak penjual pada pihak bank tersisa sedikit lagi.
Kedua, kamu bisa meminta bantuan notaris yang bertindak sebagai penengah. Biasanya, notaris akan menyarankan agar utang beserta bunganya dilunasi supaya surat roya diterbitkan oleh bank. Kemudian, pihak bank akan menyerahkan sertifikatnya kepada pihak notaris atau PPAT agar bisa diproses untuk pembuatan AJB.
Ketiga, kamu dan pihak penjual bisa membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai pengikat komitmen antara kedua belah pihak. PPJB perlu dibuat jika sertifikat belum dapat diambil pada hari yang sama pihak penjual melunasi utangnya. Dengan adanya PPJB, salah satu pihak bisa menjadikannya sebagai alat bukti gugatan apabila terjadi wanprestasi oleh pihak lainnya.
Rumah yang dilelang oleh bank biasanya berstatus sitaan. Terjadi penyitaan lantaran debitur sudah menjadikan sertifikat properti tersebut sebagai agunan, tetapi dia tak sanggup membayar angsuran. Akibatnya, penyedia dana pinjaman pun terpaksa menyita rumah yang sudah dijaminkan itu.
Setelah menyita rumah, bank menjualnya melalui suatu pelelangan. Orang yang tertarik membeli hunian harus menyiapkan dana tunai keras, karena rumah lelang tak bisa dibeli dengan skema pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Apabila ingin menjadi peserta lelang, ada ketentuan dan syarat yang perlu dipenuhi di antaranya menyetor sejumlah uang ke rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 20% sampai 50% dari harga limit lelang.
Kemudian memberikan uang jaminan Rp20.000.000. Dana perlu disetorkan satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Acara lelang rumah bisa dibatalkan sewaktu-waktu oleh lembaga berwenang. Jika ini terjadi, maka uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta lelang tanpa potongan apa pun.
Peserta lelang yang dinyatakan menang wajib melakukan pelunasan rumah selambat-lambatnya lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Pembayaran harus dilakukan secara tunai atau melalui cek/giro.
Jika pembeli tidak mampu membayar lunas, maka akan dibatalkan dan tidak diperbolehkan mengikuti lelang dalam waktu enam bulan. Uang jaminan pun tidak dapat dikembalikan. Kira-kira seperti itulah gambaran membeli rumah lelang yang perlu diketahui.
Dilihat dari aspek pengertian dan fungsi, Uang Tanda Jadi (UTJ) berbeda dengan Nomor Urut Pemesanan (NUP). UTJ atau biasa disebut booking fee merupakan uang yang dibayarkan sebagai bukti keseriusan konsumen untuk membeli rumah yang dipasarkan oleh pengembang. Dalam artian lain, UTJ juga dapat dianggap sebagai pengikat kesepakatan awal antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual-beli hunian.
Keuntungan membayar uang tanda jadi bagi pembeli adalah, pembeli tidak perlu khawatir jika unit incarannya diserobot orang lain. Adapun bagi penjual atau developer, setelah uang tanda jadi dibayarkan pembeli, dia tidak boleh menawarkan rumah tersebut kepada penawar lain. Status uang tanda jadi termasuk dalam masuk dalam harga pembelian. Jadi, jika proses pembelian rumah berlanjut dan kamu sudah membayar uang pemesanan, kita hanya tinggal membayar sisa dari harga rumah.
Tapi yang patut diketahui, uang tanda jadi ini berbeda dengan uang muka atau DP, sebab DP adalah uang yang dibayarkan secara tunai, apabila seseorang hendak membeli sebuah aset berharga tinggi dengan cara kredit. Status DP pun sudah masuk dalam tahap pembelian, bukan pemesanan seperti uang tanda jadi.
Adapun NUP, dapat diartikan sebagai skema pemesanan properti yang dipasarkan oleh pengembang. Skemanya mirip dengan booking fee, hanya saja NUP bersifat lebih eksklusif. Perbedaan mendasar antara NUP dan Uang tanda jadi dapat dilihat dari sifatnya. NUP bersifat refundable alias bisa dikembalikan. Berbeda dengan uang tanda jadi, yang tidak bisa dikembalikan.
Dari aspek fungsi, NUP dan uang tanda jadi pun berbeda. Bila uang tanda jadi berfungsi sebagai pengikat kesepakatan awal penjual dan pembeli. Sementara NUP berfungsi sebagai hanya strategi marketing dari developer untuk mengetahui target pasar dari proyek yang sedang mereka kembangkan.
Properti hasil penyitaan layak dipertimbangkan karena menawarkan sejumlah keuntungan. Pertama dari segi harga, nilai jualnya bisa 50% sampai 80% lebih miring. Kedua, sertifikat terjamin keasliannya, karena bank pasti sudah melakukan verifikasi secara ketat sebelum menerima properti tersebut sebagai agunan. Lalu ketiga, properti sudah tersedia wujudnya bukan inden.
Namun, ketika membeli properti hasil penyitaan, kita juga perlu memperhatikan risiko pembelian. Contohnya dari segi waktu, biasanya membutuhkan proses administrasi yang lebih lama sebab perlu melalui proses lelang, setelah itu pembeli harus melakukan balik nama sertifikat. Pada umumnya, proses ini memakan waktu dua sampai enam bulan. Pembeli properti hasil penyitaan juga harus siap-siap menunggu proses pengosongan. Sering kali pemilik masih menempati propertinya lantaran enggan mengosongkannya secara sukarela. Pada beberapa kasus, pemilik lama mengulur waktu dan menempuh jalur hukum. Jadi, saat membeli properti hasil penyitaan, kita harus memastikan hal ini dulu ya.
Selain itu, kita juga harus memperhatikan detail lainnya seperti tunggakan PBB, listrik dan air. Apakah pemilik lama sudah membayarnya? Atau justru dia kabur meninggalkan hutang-hutang ini? Nah itulah beberapa risikonya yang perlu dipertimbangkan, semoga informasinya membantu.
Untuk Property People yang gajinya Rp2-4 juta, masih bisa mengajukan KPR rumah subsidi. Biasanya, rumah subsidi yang dipasarkan merupakan rumah tipe 30 dan tipe 36, yang luas tanahnya mencapai 60 meter persegi. Harga rumah subsidi cenderung murah jika dibandingkan dengan rumah komersial. Jadi, angsurannya terjangkau.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, harga rumah subsidi di setiap wilayah berbeda-beda. Contohnya, harga rumah di Jabodetabek adalah Rp168.000.000 saja dan rumah di Jawa kecuali Jabodetabek adalah Rp150.500.000. Dengan harganya yang terjangkau, rata-rata cicilan rumah subsidi adalah Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan saja per bulannya. Jadi, jika kamu memiliki gaji Rp3,5 juta per bulan, masih bisa menyisihkan uang Rp2,5 juta karena cicilan rumah subsidi hanya Rp1 juta saja.
Adapun keuntungan lainnya dari rumah subsidi adalah:
Kami asumsikan bahwa Rifqi bertanya soal arah mata angin. Baik membeli atau membangun rumah dibutuhkan pertimbangan mengenai arah hunian yang ideal.
Penentuan arah hunian tidak boleh asal-asalan, karena akan memengaruhi pengalaman tinggal penghuni. Namun arah rumah juga harus disesuaikan dengan selera serta kebutuhan penghuni. Misalnya, rumah menghadap ke barat cenderung mendapatkan pencahayaan matahari yang lebih optimal.
Akan tetapi, hal ini juga akan membuat rumah rentan terasa panas karena bangunan yang tersorot cahaya matahari secara langsung. Maka dari itu, rumah menghadap arah barat akan lebih cocok untuk lingkungan yang dingin misalnya di pegunungan.
Kami bisa menyarankan rumah menghadap ke selatan atau utara. Kedua arah mata angin ini memungkin rumah tetap mendapatkan pencahayaan matahari yang optimal tanpa risiko terkena panas berlebih.
Namun, penentuan arah hunian juga tergantung kondisi lingkungan perumahan, jangan sampai rumahmu terhalangi oleh bangunan atau pepohonan tinggi.
Jika iya maka bangunan rumah dapat menghadap ke arah lainnya. Kami sarankan untuk melakukan survei ke area perumahan di jam-jam tertentu, misalnya pagi hari dan sore hari. Dengan begitu kamu dapat lebih mudah menentukan ke arah mana rumahmu akan menghadap nantinya.
Hai Lusi,
Bisa atau tidaknya kamu mengajukan KPR dengan jumlah penghasilan tersebut, sejatinya akan ditentukan oleh bank. Sebab dalam proses pengajuan KPR, bank akan menganalisa kemampuan calon debitur dalam dalam mencicil dan melunasi kredit rumah tersebut.
Agar KPR disetujui bank, persentase kredit yang dimiliki nasabah untuk mencicil tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan bulanan. Meski begitu, Anda dapat melakukan simulasi KPR terlebih dahulu untuk melihat kemampuan finansial dalam membeli rumah. Caranya bisa dengan menggunakan fitur “Kemampuan KPR” Rumah 123.
Kamu bisa mengakses fitur tersebut di tautan berikut ini: ➡️ https://www.rumah123.com/kpr/kemampuan-kpr/
Melalui fitur tersebut, kita bisa mengetahui apakah kamu layak untuk mengajukan KPR atau tidak. Sebab, di dalamnya kamu akan mendapatkan berbagai informasi terkait Harga maksimal properti atau rumah yang bisa dibeli dengan skema KPR. Selain itu, ada juga informasi mengenai besaran cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulannya, beserta jumlah uang muka yang harus disiapkan.
Hai Muhammad Ridwan,
Ada sejumlah hal yang harus kamu perhatikan sebelum membeli rumah subsisi. Hal-hal tersebut, antara lain:
Pertama, cek lokasi dan aksesibilitasnya karena kebanyakan hunian subsidi dibangun di kawasan pinggiran, sebab harga jual tanah di kawasan tersebut relatif lebih murah ketimbang tanah dijual di pusat kota. Maka itu, jarang kita temukan ada perumahan subsidi yang berada di lokasi strategis di pusat kota. Meski begitu, setidaknya kamu bisa mencari rumah subsidi yang dekat dengan sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dan akses transportasi.
Setelah itu, penting juga untuk memeriksa kondisi dan kualitas bangunan secara menyeluruh. Pastikan rumah tersebut dibangun sesuai standar, salah satu cara efektif saat survei rumah adalah datang ketika musim penghujan. Karena pada musim hujan, kamu akan lebih mudah untuk mengetahui kondisi bangunan rumah secara menyeluruh. Apabila rumah dibangun asal-asalan alias tidak sesuai standar, ketika musim hujan biasanya akan tampak sejumlah kekurangan dari rumah tersebut, mulai dari timbulnya rembesan air di dinding atau plafon rumah.
Selain kondisi fisik rumah, cek juga kondisi airnya apakah mengalir atau tidak. Kalau pun mengalir, cek juga kelayakannya apakah bersih dan layak untuk digunakan.
Ulasan lengkap mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah subisidi dapat disimak dalam artikel ini: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/menyesal-beli-rumah-subsidi/
Hai Bilal,
Jika kamu membeli tanah dan mendapat surat girik dari pemilik asli, Anda bisa mengubah surat tersebut dengan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tahap demi tahapnya sebagai berikut:
Halo, Hendarman. Setiap produk properti tentu dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya, namun nilai keuntungannya pasti berbeda-beda. Besarnya nilai keuntungan jual properti ditentukan oleh berbagai faktor, salah satu yang paling krusial adalah lokasi. Apapun jenis properti yang akan dipilih, pastikan Anda mempertimbangkan soal lokasinya.
Kemudahan akses, lokasi yang tak jauh dari keramaian, serta prospek kawasan tersebut di masa depan merupakan hal yang penting. Sesuaikan juga harga properti yang hendak dibeli dengan bujet yang dimiliki. Jika Anda mengincar keuntungan cepat, maka kami sarankan untuk berbisnis sewa. Ada beberapa pilihan bisnis sewa properti yang dapat digeluti, misalnya sewa tanah kavling, kontrakan atau kos-kosan, apartemen, bahkan vila.
Bisnis sewa properti dapat menambah passive income dengan nilai yang tentunya tidak sedikit. Supaya bisnis sewa properti berjalan dengan maksimal, maka Anda harus mempromosikan properti yang Anda miliki. Caranya beragam, salah satu cara promosi bisa dilakukan dengan memasang iklan di situs web jual beli seperti di Rumah123. Anda bisa memasang iklan sewa rumah, apartemen, tanah, ruko, kantor bahkan pabrik.
Membeli rumah lewat pihak ketiga memang sangat umum terjadi. Kita seringkali mengenalnya dengan istilah agen dan broker. Agen biasanya bersifat lebih resmi, bisa independen atau terikat dengan sebuah badan usaha, serta dibekali dengan pelatihan khusus.
Broker atau makelar memiliki tugas yang kurang lebih sama dengan agen properti, hanya saja mereka belajar secara otodidak. Tugas dari agen maupun broker properti adalah sebagai penghubung antara penjual rumah dengan pembeli.
Namun pada akhirnya, penjual dan pembeli rumah harus untuk bertemu secara tatap muka jika memang keadaannya memungkinkan (penjual atau pembeli tidak sedang menetap di luar pulau atau luar negeri). Tujuannya tidak lain adalah untuk meyakinkan kedua belah pihak. Tentu rasa percaya akan semakin kuat bila pembeli serta penjual sudah bertemu langsung.
Selain itu, pertemuan antara penjual dan pembeli rumah mengurangi risiko adanya kesalahpahaman terkait informasi rumah, proses transaksi, dan lainnya. Anda juga lebih leluasa bertanya soal dokumen legal saat bertemu dengan pemilik rumah secara langsung alih-alih broker.
Semoga bermanfaat.
Halo, Daman.
Terima kasih sudah bertanya.
Ada banyak cara membeli rumah tanpa riba. Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa yang sering dianggap riba adalah sistem KPR konvensional yang memakai suku bunga. Praktik ini tergolong riba nasi’ah dan haram hukumnya dalam Islam.
Lalu, bagaimana membeli rumah tanpa riba? Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama adalah membeli rumah dengan cash bertahap. Sedangkan yang kedua adalah mengajukan kredit pembelian rumah ke developer atau bank syariah. Entah itu rumah baru atau bekas, kamu bisa membelinya dengan sistem KPR syariah. Bahkan, ada banyak bank yang menawarkan kredit rumah tanpa riba tanpa DP, di mana salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kemudian, bisakah seseorang dengan gaji Rp10 juta per bulan membeli rumah tanpa riba dalam waktu 2 tahun? Jawabannya bisa. Kita anggap penghasilannya dibagi menjadi tiga bagian; untuk biaya hidup, biaya pribadi, dan tabungan membeli rumah. Dengan gaji sebesar itu, maka ada sekitar Rp3,4 juta per bulan untuk tabungan rumah. Dalam waktu 2 tahun, sudah terkumpul uang Rp81,6 juta. Jika akan membeli rumah seharga Rp200-300 juta, maka sudah ada DP rumah yang cukup besar. Bisa juga membeli tanah seharga Rp80 juta-an, lalu membangun rumah secara bertahap.
Untuk simulasi dan penjelasan lebih lengkapnya, bisa cek tautan di bawah ini: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/pengalaman-beli-rumah-tanpa-riba/
Hai, Demi.
Terima kasih sudah memberikan pertanyaan ke Tanya Rumah123.
Seperti namanya, ruko atau rumah toko dapat dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus ruang usaha. Uniknya, Anda bisa membeli ruko dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Tata cara mengajukan KPR untuk membeli ruko sendiri tidak jauh berbeda dengan KPR rumah atau properti lainnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memenuhi persyaratan umum, seperti:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 21 tahun
• Memiliki masa kerja minimal 2 tahun (karyawan dan profesional)
• Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 3 tahun (wiraswasta)
Selain syarat umum, ada juga syarat administrasi yang harus dipenuhi berkaitan dengan kelengkapan dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen bukti penghasilan (bisa dengan menunjukkan rekening bank). Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, pilih ruko yang dianggap sesuai dengan usaha Anda. Kemudian, ajukan KPR ruko ke bank yang memberikan layanan kredit tersebut.
Selain dilakukan secara mandiri, pengajuan KPR ruko juga bisa dilakukan dengan meminta bantuan developer. Ada sebagian pengembang yang siap membantu proses pengajuan KPR sampai selesai. Tidak perlu ragu bertanya, karena ini akan menghemat cukup banyak waktu dan uang Anda.
Jika masih bingung memilih usaha di ruko khususnya kawasan perumahan, Anda bisa cek panduan berikut: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-properti-93636-usaha-di-ruko-perumahan-id.html
Halo, Kautsar.
Terima kasih sudah memberikan pertanyaan di Tanya Rumah123.com.
Untuk mengawali, pertanyaan ini tidak memiliki jawaban yang pasti karena pilihannya tergantung pada kebutuhan dan preferensi masing-masing. Baik rumah bekas ukuran besar maupun rumah baru ukuran kecil punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Adapun keuntungan beli rumah bekas ukuran besar adalah:
• Ruangan yang lebih luas
• Halaman yang luas
• Lingkungan sudah ramai
• Jaringan listrik dan air sudah terpasang.
Sedangkan keuntungan beli rumah baru ukuran kecil adalah:
• Biaya perawatan lebih rendah
• Desainnya kekinian
• Interiornya fungsional
• Menyediakan garansi rumah
Jadi, bisa disimpulkan bahwa rumah bekas ukuran besar cocok untuk orang yang membutuhkan hunian luas dengan bujet terbatas, sedangkan rumah baru ukuran kecil bisa dipilih jika kamu menyukai desain yang kompak. Hanya saja, rumah baru kecil kurang cocok diisi oleh banyak orang atau mereka yang suka lingkungan hunian yang ramai.
Halo, Endang.
Sebagai kota penyangga Jakarta, Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang banyak dipilih sebagai lokasi hunian.
Selain masih tersedia cukup banyak pilihan rumah dan tanah dijual, Tangerang Selatan juga mempunyai infrastruktur memadai dan fasilitas publik modern.
Kawasan Tangsel sudah terhubung dengan Tol Serpong-Cinere, Tol Ulujami-Serpong, Tol Kunciran-Serpong, dan Tol Cinere-Jagorawi.
Kota ini pun mempunyai beragam pilihan transportasi publik, seperti TransJakarta, KRL, dan commuter line. Pusat perbelanjaan, perkantoran, rumah sakit, dan universitas juga tersedia lengkap di dalamnya.
Bicara soal harga, nilai kenaikannya sebenarnya cukup variatif, tergantung pertumbuhan dari lokasi tersebut. Misalnya saja kawasan Serpong yang dekat dengan BSD, rerata kenaikannya bisa mencapai Rp40 juta.
Jika kamu ingin membeli atau menyewa tanah di Tangerang Selatan, tepatnya sekitaran Pasar Jumat, cek harga pasarannya di Rumah123.
Masuk ke halaman Rumah123, kemudian klik "Dijual" atau "Disewa". Klik opsi "Tanah" dan ketikkan kata kunci "Tanah dijual di Tangerang Selatan".
Nantinya, akan muncul listing tanah dijual dengan harga dan ukuran yang beragam. Setelah itu, kamu dapat melakukan filter harga, luas, serta lokasi secara lebih spesifik sesuai kebutuhan.
Hai, Aryasta.
Terima kasih sebelumnya sudah bertanya di Tanya Rumah123.
Ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum membeli rumah second atau bekas.
Pertama, besaran KPR yang disediakan oleh pihak bank. Biasanya, pembelian rumah second dengan KPR mendapatkan pembiayaan sekitar 80-90% dari harga rumah. Karena itu, kamu harus menyiapkan DP rumah sebesar 10-20% dari harga rumah yang akan dibeli.
Kedua adalah menghitung pendapatan, apakah sudah bisa membeli rumah bekas dengan KPR atau tidak. Biasanya, jumlah pendapatan yang tercantum di slip gaji harus tiga kali lipat daripada jumlah cicilan setiap bulan yang akan dibayar. Kemudian, usahakan juga supaya kamu tidak mempunyai cicilan lainnya, serta memiliki track record kredit yang baik sebelum mengajukan KPR rumah second.
Tak kalah penting, kamu juga harus mengetahui berbagai pajak yang dikenakan dalam pembelian rumah bekas. Pajak jual beli rumah bekas sendiri adalah pajak yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi rumah bekas.
Tentu saja, pembeli dan penjual rumah mempunyai porsi yang berbeda. Untuk pembeli rumah second, berikut rincian pajak yang harus dibayarkan:
• Biaya Pengecekan Sertifikat
• BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
• Biaya Pembuatan AJB
• Biaya Balik Nama
Untuk mengetahui panduan lebih lanjut tentang pajak rumah second (bekas), kamu bisa ke: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/pajak-jual-beli-rumah-bekas/
Halo Kurniawan.
Berdasarkan data Rumah123, kamu bisa menemukan harga rumah dijual di Surabaya mulai dari Rp1,05 miliar hingga Rp4,26 miliar.
Menurut hasil observasi Flash Report Rumah123 pada Agustus tahun 2023, harga rumah seken di Surabaya dari bulan ke bulan memiliki kenaikan 3,3%.
Sementara untuk pertumbuhan indeks harga rumah di Surabaya mencapai 3,7%, di mana pertumbuhan indeks harga tersebut berada di atas inflasi.
Jika dilihat dari median harga, rumah di Surabaya untuk luas kurang dari 60 m2 berada di angka Rp790 juta.
Kemudian, untuk luas rumah 61-90 m2 berada di harga Rp1,2 miliar, dan untuk luas rumah mencapai 91-150 m2 di harga Rp1,7 miliar.
Adapun rumah ukuran 151-250 m2 dibanderol mulai dari Rp2,7 miliar, sementara rumah ukuran lebih dari 251 m2 dijual dengan harga Rp5,9 miliar.
Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki fasilitas publik dan infrastruktur jalan yang tergolong lengkap, sehingga sangat prospek sebagai lokasi investasi properti.
Untuk lebih lengkapnya, simak rekomendasi hunian terbaik di Surabaya berikut ini: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/6-perumahan-elit-di-surabaya-untuk-tempat-tinggal-dan-investasi/
Hai Kusumawati.
Sebelum membeli perumahan residence atau cluster, sebaiknya ketahui dulu perbedaan antara kedua area pemukiman tersebut.
Istilah residence biasanya merujuk pada kawasan tempat tinggal yang mencakup rumah, apartemen, kondominium, atau jenis properti lainnya.
Jika konteksnya adalah perumahan, umumnya unit hunian di perumahan residence memiliki bentuk yang berbeda-beda antara satu sama lain.
Sementara cluster merujuk pada penggambaran rumah dengan desain arsitektur yang serupa atau gaya yang sama. Misalnya dalam pengembangan perumahan, cluster rumah memiliki tampilan eksterior yang seragam antara satu sama lain.
Kemudian dari segi lokasi, perumahan residence biasanya dikembangkan di kawasan pinggiran kota atau sub-urban yang jauh dari pusat kota. Sementara lokasi cluster lebih strategis dengan akses mudah menjangkau pusat kota.
Untuk lebih lengkapnya, silakan baca artikel berikut ini: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/perbedaan-perumahan-residence-dan-cluster-beserta-keunggulannya/
Hai Deden Indra.
Jika kamu tertarik menggunakan aplikasi SiKasep rumah subsidi, berikut ini adalah cara menggunakannya:
- Pertama, unduh aplikasi SiKasep di Playstore
- Setelah proses install, kamu dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu "Daftar," kemudian kamu bisa memasukkan data diri sesuai KTP
- Sistem akan meminta verifikasi wajah dan KTP. Pada tahap ini kamu wajib berswafoto sembari memegang KTP.
- Setelah berhasil verifikasi, kamu bisa masuk ke aplikasi dan mencoba berbagai fitur yang disediakan.
Jika ingin mencari rumah, bisa masuk ke fitur "Lokasi Rumah Idaman". Bila sudah menemukan hunian yang diinginkan, bisa masuk ke fitur "Bank KPR FLPP".
Kamu dapat memilih program KPR bersubsidi yang disediakan oleh sejumlah lembaga perbankan dengan layanan KPR yang ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lengkap, bisa baca panduannya di sini: ➡️ https://www.rumah123.com/panduan-properti/mengenal-sikasep-rumah-subsidi-dan-panduan-penggunaannya/
Halo, Lintang.
Terima kasih sudah bertanya di Tanya Rumah123.
Membeli rumah secara tunai atau cash dari developer rumah memang memiliki banyak keuntungan. Namun, ada beberapa hal atau prosedur beli rumah secara cash yang mesti diketahui sebelumnya. Prosedur yang paling pertama adalah membayar biaya pemesanan (booking fee). Booking fee adalah uang tanda jadi atau kesepakatan antara pembeli dan penjual yang akan melakukan transaksi jual-beli properti.
Perlu diketahui bahwa biaya booking fee berbeda dengan down payment (DP) rumah yang berkisar 10-30%. Setelah membayar booking fee, langkah selanjutnya adalah membuat PPJB atau Pra Perjanjian Jual Beli. PPJB berisi peraturan pembayaran serta beberapa informasi lainnya, seperti harga rumah, nama pembeli, hingga waktu pengerjaan rumah. Setelah melakukan pembayaran secara tunai, kamu akan memiliki surat-surat rumah seperti Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Tak hanya cash keras, kamu juga bisa membeli rumah dengan cara cash bertahap. Berbeda dengan cash keras yang hanya sekali bayar, cash bertahap merupakan pembayaran dengan cicilan tenor 6-24 bulan.
Untuk rekomendasi rumah di sekitar Jalan Cibarusah-Cikarang, kamu bisa cek laman khusus rumah dijual di Bekasi: ➡️ https://www.rumah123.com/jual/bekasi/rumah/
Tinggal sesuaikan lokasi, tipe unit, dan rentang harga yang kamu inginkan.
Bisa juga lihat rekomendasi perumahan baru yang ada di laman Rumah123.com. Jika tertarik, bisa cek di sini: ➡️ https://www.rumah123.com/perumahan-baru/
