L
Leni astuti
Property People

Saya ingin menjual tanah ,Tapi tidak mengerti harga jualnya & tidak tau harus ke mana lagi untuk menjualnya.. Apa yg harus saya lakukan agar tidak tertipu & kemana saya harus berkonsultasi yg aman ,Mohon bantuannya 🙏🙏

Komentar (1)

Insan Fazrul

Halo, Ka Leni. Ada beberapa cara untuk menentukan harga jual tanah, salah satunya berdasarkan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak.

Namun, NJOP umumnya tak bisa dijadikan patokan 100% dalam menentukan harga tanah. Cara lainnya, Ka Leni bisa melakukan survei harga rata-rata tanah di lokasi tanah dijual.

Nah, untuk menjual tanah, Ka Leni bisa menjualnya sendiri lewat situs properti Rumah123. Situs kami menjangkau jutaan pencari properti, termasuk calon pembeli tanah yang potensial.

Cara memasang iklannya pun mudah. Ka Leni dapat melihat panduannya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman: https://www.rumah123.com/
2. Pilih menu "Pasang Iklan"
3. Lalu, klik "Pemilik Properti"
4. Isi data diri secara lengkap

Semoga membantu, ya!

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?