Jika KPR, notaris yg digunakan untuk proses transaksi jual beli adalah notaris rekanan bank
Bisa, tapi dalam praktiknya tidak selalu bebas pilih sendiri.
Secara umum:
Namun:
Saran profesional: Kalau tidak ada preferensi khusus, lebih aman pakai notaris dari bank karena:
Tapi kalau customer punya notaris kepercayaan (misalnya untuk kontrol legalitas lebih detail), bisa dicoba komunikasikan ke pihak bank sejak awal proses KPR.
Jadi intinya: bisa, tapi tergantung kebijakan bank dan status notaris tersebut di bank.
Farhan Adhi
GadingPRO BSD
sebagai agen property dan sbg investor property
sering melayani klien utk kebutuhan KPR dan juga pernah KPR sendiri
Perihal notaris..umumnya pakai Notaris rekanan bank..
utk urusan KPR bank..
jgn lupa pelajari semua SIMULASI KPR dan pasal dlm akad KPR khususnya denda, pelunasan dan jadwal ulang
salam sukses
Henry HOFA
Ray White PRESTIGE
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
mba dea apakah butuh pembiayaan rumah? jika berkenan boleh hub saya ya mba🙏