Hi Pak Anan,
untuk pertanyaan bapak terkait saldo rekening ini dengan asumsi rekening tersebut terhubung sebagai rekening yang digunakan untuk pendebetan cicilan kpr ya pak? seharusnya hanya sebesar angsuran per bulan kecuali besarnya cicilan per bulan sudah mengalami kenaikan angsuran sehingga menyebabkan pemotongan saldo akan lebih besar dari besar cicilan sebelumnya
Tergantung isi perjanjian kredit dan jenis pendebetannya. Umumnya bank hanya mendebet sebesar angsuran bulanan sesuai jatuh tempo. Namun jika ada tunggakan, denda, auto debit gagal sebelumnya, atau klausul hak set-off dalam perjanjian, bank bisa saja memotong saldo lebih untuk menutupi kewajiban yang tertunggak. Jadi tidak selalu hanya sebatas cicilan bulan berjalan. Cek bagian “hak pendebetan rekening” di perjanjian kredit atau konfirmasi langsung ke bank terkait.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Sekedar saran saja
Komunikasikan kembali dgn pihak bank perihal AutoDebet yg disepakati terutama nominal nominal yg tdk sama setelah masa Fixed rate..
Sejatinya bank hanya memotong dana sesuai nominal kesepakatan dalam akad KPR
salam sukses