sepertinya ada kurang kordinasi internal pihak bank shg timbulnya surat yg berbeda
sebaiknya ajak bertemu para pihak bank terkait shg bisa ditemukan solusi dan kepastian nya
semoga berjalan lancar
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hai, Kak Hafis. Solusi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut: (1) Segera hubungi pihak bank untuk menjelaskan situasi yang sedang dialami, jelaskan bahwa Kak Hafis sudah membayar angsuran kredit yang tertunggak di bulan sebelumnya disertai bukti pendukung. (2) Ajukan restrukturisasi kredit untuk penundaan pembayaran KPR sesuai kesepakatan dengan pihak bank. (3) Pindah KPR ke bank baru dan pilih suku bunga rendah, misalnya, Bank CIMB Niaga dengan bunga fix 3,68% melalui https://www.rumah123.com/refinancing/pindah-kpr/. Semoga membantu.