Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hallo Pak Abdul Hamid, cara menghitung biaya balik nama sawah tak jauh berbeda dengan cara menghitung biaya balik nama properti lainnya. Bisa menggunakan rumus biaya balik nama sertifikat tanah, yaitu (nilai tanah per m2 x luas tanah (m2)) : 1.000 + biaya pendaftaran. Informasi selengkapnya tentang biaya balik nama silakan lihat https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-properti-82826-menghitung-biaya-balik-nama-sertifikat-tanah-id.html