Di setiap daerah batas harganya berbeda-beda. Tapi jika dirata-rata, harga minimalnya adalah 1 miliar rupiah.
WNA hanya diperbolehkan untuk membeli rumah tapak dengan ketentuan satu rumah atau bidang tanah untuk per orang atau per keluarga dan tanah yang dibeli memiliki luas maksimal 2.000 meter persegi. Sementara untuk rumah susun, WNA harus membeli kategori komersial.
Beberapa kota yang banyak diincar WNA untuk properti adalah Jakarta, Bali dan Batam.