5 Cara Beli Rumah di Australia untuk Orang Indonesia Beserta Persyaratannya
Terakhir diperbarui 05 Nopember 2025 · 4 min read · by Nik Nik Fadlah

Investasi properti kini menjadi salah satu pilihan populer, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri.
Salah satu negara yang banyak diminati adalah Australia, baik untuk tujuan investasi maupun sebagai tempat tinggal sementara.
Daya tarik Australia terletak pada kualitas hidup yang tinggi, ekonomi stabil, serta pasar properti yang sehat.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang asing bisa membeli rumah di Australia meski bukan penduduk tetap?
Jawabannya, bisa. Hal ini tentu saja dapat membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi di luar negeri.
Meski demikian, proses pembelian rumah atau apartemen di “Benua Hijau” memiliki aturan dan prosedur tersendiri yang berbeda dengan di Indonesia.
Mulai dari persyaratan hukum, pembiayaan, hingga pajak yang berlaku, semua hal ini perlu dipahami agar transaksi berjalan lancar dan aman.
Lantas, bagaimana cara beli properti di Australia bagi Warga Negara Indonesia (WNI)?
Cara Beli Rumah di Australia untuk WNI

Sumber: Freepik.com/Freepik
1. Syarat Membeli Rumah di Australia
Langkah pertama yang perlu diperhatikan saat ingin beli rumah di Australia adalah memenuhi persyaratan hukum.
Warga Negara Asing (WNA) memang diperbolehkan memiliki properti di Australia, namun wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Foreign Investment Review Board (FIRB).
FIRB memiliki peran penting dalam meninjau dan memastikan bahwa pembelian properti sesuai dengan kebijakan investasi asing yang berlaku di Australia.
Pada umumnya, izin diberikan untuk pembelian properti baru atau proyek pembangunan kembali.
Pengajuan izin FIRB dapat memakan waktu mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada sulit atau tidaknya proses pembelian.
Di sisi lain biaya pengajuan FIRB pun bervariasi, menyesuaikan dengan nilai properti yang dibeli.
Dalam kondisi tertentu, persetujuan tambahan dari Australian Taxation Office (ATO) juga mungkin diperlukan.
Selain itu, calon pembeli juga perlu memperhatikan peraturan yang berlaku di masing-masing negara bagian karena kebijakan bisa berbeda antara satu wilayah dengan lainnya.
Baca juga: 7 Cara Membeli Properti yang Wajib Diketahui Pemula
2. Jenis Properti yang Bisa Dibeli untuk WNA
Pada umumnya, orang asing hanya diizinkan membeli properti baru atau properti yang akan dikembangkan, baik berupa rumah maupun apartemen.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa investasi asing dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan sektor perumahan di Australia.
3. Ketahui Sistem Pembiayaan dan Pajak
Cara beli rumah di Australia selanjutnya adalah dengan menyiapkan dana yang cukup.
Hal ini karena Australia menerapkan aturan ketat dalam memberikan pinjaman kepada WNA.
Beberapa bank memang bisa memberikan pinjaman, tetapi biasanya hanya dalam persentase tertentu dari harga properti.
Bagi WNA, sering kali diwajibkan membayar uang muka lebih besar dibandingkan pembeli lokal.
Selain itu, ada pula biaya pajak yang harus ditanggung, seperti Stamp Duty, dengan jumlah yang bervariasi tergantung kota atau negara bagian tempat Anda membeli properti.
Tak menutup kemungkinan juga jika masih ada beberapa biaya tambahan lain yang mungkin muncul.
Maka dari itu, sebaiknya Anda menyiapkan dana cadangan agar proses pembelian lebih aman dan lancar.
4. Cari Properti yang Diinginkan

Sumber: Freepik.com/tirachardz
Cara membeli rumah di Australia tentu tidak lepas dari proses mencari properti yang sesuai dengan kebutuhan.
Namun, mencari rumah di Australia bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika dilakukan dari Indonesia.
Tak perlu khawatir, karena kini Anda bisa menemukan berbagai pilihan properti di Australia di Rumah123!
Rumah123 menyediakan beragam hunian di sejumlah wilayah, seperti Melbourne hingga Queensland, mulai dari rumah tapak hingga apartemen.
Untuk beli rumah di Australia, Anda cukup menghubungi kontak yang tersedia.
Nantinya, tim Rumah123 akan membantu memberikan informasi lebih lanjut, termasuk mengenai proses pembiayaan dan pembayaran.
5. Lakukan Proses Legal
Jika Anda sudah memilih properti dan izin dari FIRB disetujui, langkah berikutnya adalah menandatangani kontrak jual beli.
Proses penyelesaian atau settlement ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung kesepakatan dan kondisi transaksi.
Setelah pembayaran dilakukan dan semua dokumen selesai diproses, nama Anda pun resmi tercatat sebagai pemilik properti.
Baca juga: 10 Inspirasi Desain Rumah Australian Style yang Unik dan Elegan
Itulah sejumlah cara beli rumah di Australia untuk orang Indonesia.
Jika Anda memiliki pertanyaan lain seputar membeli rumah, jangan ragu untuk mendiskusikannya di Teras123, ya!
***Header: Pixabay.com/PublicDomainPictures


