Apa Itu SPR Rumah? Ini Penjelasan & Contoh Surat Pemesanan Rumah yang Benar
Terakhir diperbarui 04 Agustus 2025 · 4 min read · by Yongky Yulius
Surat Pemesanan Rumah (SPR) adalah dokumen yang wajib disertakan dalam pembelian rumah sebagai bukti ketertarikan calon pembeli.
SPR diajukan kepada developer sebagai bentuk komitmen dan keinginan calon pembeli untuk memesan unit rumah tertentu.
Biasanya, isi dari SPR mencakup mengenai informasi rumah, skema pembayaran, dan alamat rumahnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mensyaratkan SPR agar memuat harga dan alamat rumah.
SPR tersebut akan dikeluarkan saat calon pembeli sudah membayar booking fee, misalnya untuk membayar booking fee rumah di Cluster New Da Vinci Legenda Wisata.
Untuk mengetahui contoh surat pemesanan rumah, kamu bisa melihatnya di bawah ini.
Daftar isi konten seputar surat pemesanan rumah:
Contoh Surat Pemesanan Rumah dari Developer
Contoh Surat Pemesanan Rumah KPR

Nah, itu dia beberapa contoh surat yang bisa kamu unduh dan jadikan referensi awal.
Konsultasikan lagi surat tersebut kepada ahlinya agar kamu bisa mendapatkan format yang sesuai.
Jika melihat contoh surat di atas, ada beberapa aspek yang mesti adalah surat pemesanan rumah. Berikut penjelasannya.
Isi Surat Pemesanan Rumah
SPR tidak boleh asal tulis, karena sudah diakui secara resmi dalam Permen PUPR No.20/PRT/M/2019.
Berikut beberapa aspek yang mesti tercantum dalam SPR:
- Tanggal pemesanan rumah.
- Nama dan identitas pemesan rumah.
- Alamat pemesanan.
- Nomor kontak pembeli dan penjual.
- Harga rumah.
- Cara pembayaran rumah.
- Alamat rumah.
- Detail unit yang dipesan, seperti blok, nomor kavling, luas bangunan, dll.
- Harga booking fee dan uang muka (DP).
- Informasi lain, seperti persyaratan, konsekuensi pembatalan, dan lain-lain.
Untuk lebih memahami apa itu surat pemesanan rumah, kamu juga bisa mengetahui beberapa fungsinya, seperti berikut ini.
Fungsi Surat Pemesanan Rumah
- Bukti bahwa unit rumah telah terjual.
- Bukti pembeli setuju dengan unit yang dipilihnya.
- Bukti kesepakatan pembayaran unit rumah selain kwitansi.
- Penanda identitas pembeli dan penjual properti.
- Dokumen yang berisi penjelasan detail informasi rumah.
Apakah SPR Rumah Mengikat Secara Hukum?
Surat Pemesanan Rumah (SPR) memang bukan dokumen hukum sekuat akta notaris, tetapi tetap mengikat secara perdata selama ditandatangani oleh kedua belah pihak dan memenuhi unsur sahnya perjanjian menurut hukum.
SPR bisa dijadikan bukti tertulis di pengadilan jika terjadi perselisihan, seperti pembatalan sepihak atau permintaan pengembalian booking fee, selama isi perjanjiannya jelas dan disertai bukti pembayaran.
Namun, kekuatan SPR sangat bergantung pada isi klausulnya.
Jika mencantumkan ketentuan tentang pembatalan, pengembalian dana, dan batas waktu, maka pihak yang menandatangani terikat oleh perjanjian tersebut.
Karena SPR belum menjamin hak penuh atas properti, pembeli sebaiknya membaca seluruh isi dokumen secara teliti sebelum menandatangani, dan menjadikannya sebagai langkah awal menuju PPJB dan AJB yang bersifat lebih kuat secara hukum.
Perbedaan SPR dan PPJB
| Aspek | SPR (Surat Pemesanan Rumah) | PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) |
|---|---|---|
| Sifat Hukum | Perjanjian awal, tidak otentik | Perjanjian sah yang lebih mengikat |
| Tujuan | Menyatakan minat memesan rumah | Mengikat kedua pihak dalam transaksi |
| Waktu Pembuatan | Sebelum bayar DP | Setelah bayar DP |
| Kekuatan Hukum | Terbatas, bisa jadi bukti perdata | Kuat, bisa jadi dasar AJB |
| Isi Dokumen | Data pembeli & unit, booking fee | Detail hak, kewajiban, harga, serah terima |
| Notaris | Tidak perlu | Seringkali dibuat di hadapan notaris |
Tips Sebelum Menandatangani SPR
1. Baca Seluruh Isi Dokumen dengan Teliti
Pastikan kamu membaca semua klausul dalam SPR, terutama yang berkaitan dengan pembatalan, refund, dan ketentuan uang hangus. Jangan hanya fokus pada harga dan tipe rumah saja.
2. Pastikan Identitas dan Spesifikasi Unit Jelas
Periksa apakah alamat unit, tipe rumah, luas bangunan, dan harga sudah sesuai dengan brosur atau penawaran yang kamu terima sebelumnya.
3. Cek Ketentuan Booking Fee
Pastikan nominal booking fee, cara pembayaran, dan apakah booking fee bisa dikembalikan jika pembelian dibatalkan. Hal tersebut sering menjadi sumber masalah.
4. Tanyakan Proses Lanjutan Setelah SPR
Ketahui kapan akan dilanjutkan ke PPJB dan AJB, serta syarat apa yang perlu dipenuhi agar SPR tetap berlaku. Ini penting agar kamu tahu alur proses pembelian rumah.
5. Minta Salinan Resmi & Simpan Bukti Pembayaran
Setelah menandatangani SPR dan membayar booking fee, minta salinan resmi SPR beserta kwitansi atau bukti transfer sebagai bukti yang sah.
6. Periksa Legalitas Developer
Pastikan pengembang memiliki izin lengkap, proyeknya terdaftar, dan reputasinya baik. Jangan ragu untuk mencari ulasan atau menanyakan ke notaris/agen properti terpercaya.
***
Jadi, itu dia beberapa informasi terkait SPR, mulai dari contoh surat pemesanan rumah dari developer hingga untuk KPR.
Surat tersebut dapat dipergunakan jika kamu ingin membeli rumah baru, seperti rumah di Medan atau rumah di Balikpapan.
Ada pertanyaan lain seputar dokumen dan persyaratan beli rumah? Kunjungi Teras123 untuk mendapatkan jawabannya!






