Simulasi KPR
Hasil Perhitungan
Pembayaran Pertama
Detail Pinjaman
Ketentuan Penghasilan Minimal
Penghasilan minimum yang ditentukan oleh bank sebagai salah satu syarat persetujuan pengajuan KPR.
Penghasilan minimum yang ditentukan oleh bank sebagai salah satu syarat persetujuan pengajuan KPR.
Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, data perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk lebih akuratnya mohon hubungi bank penyedia KPR.
Pilihan Produk KPR
Panduan KPR
Kpr Konvensional atau KPR Syariah
Konvensional dan Syariah adalah dua pilihan KPR yang populer dan bisa dipilih jika kamu ingin beli rumah. Lalu mana yang lebih baik? Masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya dan berikut poin penting dari perbedaan keduanya, sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan KPR.
- Suku bunga mengacu pada BI atau kebijakan bank
- Tenor bisa mencapai 30 tahun
- Tidak mengenal sistem bunga dan cicilan bersifat tetap
- Tenor berkisar 5-15 tahun
Namun di sisi lain, besaran cicilan di KPR Konvensional bersifat fluktuatif dan mengikuti suku bunga BI, sementara biaya cicilan KPR Syariah bersifat flat.
Bunga KPR
Seperti yang disebutkan di atas, suku bunga KPR Konvensional tidak tetap. Jadi cicilan pada tahun-tahun pertama dan tahun berikutnya bisa berbeda.
Ada dua jenis bunga yang biasa digunakan pada KPR Konvensional, yakni bunga tetap (fix/flat) dan bunga mengambang (floating).
Sesuai namanya, bunga tetap berarti tidak akan ada perubahan suku bunga, sehingga biaya cicilan akan selalu sama. Hal ini tentu akan membuat pengelolaan keuangan bulanan akan lebih mudah.
Sementara bunga floating KPR akan berubah sesuai dengan naik-turunnya suku bunga. Ini otomatis akan berpengaruh pada nilai angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan.
Meski jenis bunga ini terkesan berisiko, tapi tetap ada keunggulannya. Seperti, adanya potensi cicilan berkurang ketika suku bunga mengalami penurunan.
Syarat KPR Konvensional
Pengajuan KPR tentu memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat KPR Konvensional secara umum adalah :
- WNI
- Usian minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (pengusaha) pada saat jatuh tempo kredit
- Memiliki pemasukan tetap
- Lama kerja minimal 2 tahun / lama usaha minimal 3 tahun
- Melengkapi dokumen seperti:
- Aplikasi permohonan pengajuan KPR
- Fotokopi KTP / Kartu Keluarga / NPWP
- Surat keterangan kerja / legalitas usaha
- Slip gaji dan rekening koran 3 bulan terakhir
Cara Menghitung Cicilan KPR
Pada KPR Konvensional, biasanya suku bunga tetap akan diterapkan pada 1-3 tahun pertama masa cicilan. Selanjutnya akan berlaku suku bunga mengambang.
Misalnya kamu mengajukan KPR rumah dengan nilai Rp500.000.000 dengan tenor 20 tahun, dan bunga 2 tahun pertama 9% sedangkan sisanya 10%. Maka penghitungan sederhana jadi sebagai berikut:
Cicilan pokok: Rp500.000.000 : 240 bulan = Rp2.083.333
Bunga per bulan: (Rp500.000.000 x 9%) : 12 bulan = Rp3.750.000
Jadi, total yang harus dibayar adalah Rp3.750.000 + Rp2.083.333 = Rp5.833.333 per bulan
Sedangkan besaran cicilan setelah 2 tahun pertama adalah:
Sisa cicilan: Rp500.000.000 – (Rp5.833.333x24) = Rp360.000.008
Cicilan pokok: Rp2.083.333
Bunga per bulan: (Rp360.000.008 x 10%) : 12 bulan = Rp3.000.000
Besaran cicilan yang harus dibayar per bulan setelahnya adalah Rp2.083.333 + Rp3.000.000 = Rp5.083.333.
Kewajiban membayar angsuran ini berlaku hingga jatuh tempo 20 tahun.
Untuk penghitungan cicilan yang lebih mudah, kamu bisa gunakan Kalkulator KPR Konvensional Rumah123.com.